Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat melaksanakan GKN |
Dalam giat GKN itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. membenarkan giat GKN tersebut. " Yg benar, dari kegiatan GKN itu berhasil kita amankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram" Jelas Kompol Sebastian.
Dikatakan Kasatres Narkoba, kalau GKN itu dilakukan dengan cara menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,terangnya.
Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.