Tersangka |
Tersangka adalah MY (55) warga Jalan Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari, Keamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrijal saat di konfirmasi wartawan Rabu (24/1/2024) membenarkan atas penangkapan pelaku curat tersebut. ,“ Iya benar, pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di Mapolsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian, " Terang AKP Syahrijal.
AKP Syahrijal menjelaskan, kalau tersangka ditangkap atas laporan pengaduan korban An. TR (50) warga Jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 16.15 wib di jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis.
Dimana saat itu, tersangka bersama temanya ( DPO) mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas PLN, dengan alasan mau mengecek listrik rumah korban. Dan salah satu dari pelaku mengajak mengobrol korban sedangkan yang satunya lagi masuk kedalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik.
Mengaku sudah selesai diperbaiki, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban begitu saja, lalu korban segera memeriksa kedalam kamar dimana salah satu pelaku memperbaiki listrik tersebut. Begitu korban memeriksa kamarnya alangkah terkejutnya korban karena barang berharganya berupa emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp.10.000.000 telah raib/hilang.
Tidak terima dengan kejadian itu maka korban pun langsung mendatangi Mapolsek Batang Kuis untuk melaporkan kejadian itu.
Menerima laporan korban, Team Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung turun ke rumah korban untuk melakukan cek dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan petugas kalau pelaku pencurian itu mengarah ke tersangka.
Kemudian Petugas melakukan pencarian terhadap keberadaan kedua tersangka, dan akhirnya petugas tembus pandang dengan keberadaan salah satu tersangka berinisial MY (55) berada dirumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Mendapat informasi itu team langsung menuju ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku MY beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam (kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya ( DPO).
"Selanjutnya team membawa pelaku HY beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan rekanya masih dalam pencarian petugas," Pungkas Kapolsek. ( Red)