Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M. Si. |
Perusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa eskavator. Dan material berupa batu Koral dan Sirtu yang ada di sungai itu diambili lalu dibawa pergi menggunakan Doumtruck roda sepuluh.
Alat berat berupa Eskavator saat melakukan pengorekan di Sungai Belumai di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. |
Akibatnya, Dasar Alur Sungai ( DAS) menjadi rusak. Mohon ditindak Pak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M. Si sebelum terjadi Banjir Bandang di daerah itu.
Menurut penuturan warga setempat kepada wartawan Kamis (14/12/2023), kalau " Harta Karun" di sungai Belumai itu berupa Batu Koral dibawa ke salah satu peggilingan di Kota Siantar. " Kalau sirtunya ada juga dibawa Kecamatan STM Hulu bang, kabarnya guna material pembangunan Proyek Pemprovsu " Terang warga itu.
Sebelumnya, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang saat pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Namun sampai saat ini aktivitas perusakan di sungai Belumai masih tetap berlangsung dengan bebas tanpa ada penindakan dari Pihak Penegak Hukum terkhusus Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. ( TIM)