DELISERDANG | Terkait maraknya praktik perjudian jenis Togel Macau di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif.
Namun, peredaran aktivitas togel Macau di Wilkum Polsek Talun Kenas ini seolah lolos dari pantauan aparat penegak hukum sehingga juru tulis togel ini leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.
Pantauan awak media dilapangan terdapat beberapa titik lokasi yang menyediakan pemasangan judi togel Macau ini, seperti di Desa Siguci dibuka secara terang terangan melalui salah seorang jurtul inisial PT. di salah satu warung warga di desa itu.
Selain di Desa Siguci, peredaran togel Macau juga di sebut warga sudah beredar di beberapa desa, di wilayah Kecamatan STM Hilir.
Menurut informasi yang di peroleh dari salah seorang warga yang namanya enggan di sebutkan, mengatakan setiap jurtul togel macau ini disetorkan ke salah seorang sub agen yang berada di desa kutambaru berinisial E, dengan omzet yang cukup bervariasi.
Namun sejauh ini belum ada tindakan yang di lakukan oleh kepolisian sektor Talun kenas Polresta Deli Serdang terhadap bandar judi togel ataupun para Jurtul macau tersebut.( Red)