Keempat tersangka ( jongkok) berikut barang bukti. |
PANCURBATU |Abdi Bangun (47) Bandar Besar Narkoba di Kecamatan Pancurbatu yang dikenal sangat licin akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pancurbatu yang dibantu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.
Warga Dusun II Pulausari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu ini diringkus Sabtu (9/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib di dalam Kamar Hotel Kelas Melati milik mertuanya.
Data yang dihimpun wartawan Sabtu (9/12/2023) malam menyebutkan, selain Abdi Bangun, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemakai.
Ketiga orang yang diduga pengguna narkoba jenis shabu-shabu tersebut diketahui bernama Diki Ketaren (24) warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu, Aga Palgu Naldi (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, dan Angga Gunawan (31) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SH SIK MIK yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH Sabtu (9/12/2023) Malam menjelaskan, penangkapan keempat tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapat informasi dari warga yang resah dengan kegiatan tersangka Abdi Bangun mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu diseputaran hotel kelas melati milik mertuanya.
Dimana lokasi hotel kelas melati yang berada di dusun II jalan Pulau Sari Desa Durin Jangak bersebelahan dengan rumah ibadah.
Mendapat informasi berharga tersebut, petugas yang berpatroli tadi melaporkan kepada kanit reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH.
Karena diketahui Abdi Bangun itu terkenal sangat licin setiap akan ditangkap, Iptu Andi Barus berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Medan.
Dari hasil koordinasi, satnarkoba Polrestabes Medan dan Satreskrim Polsek Pancurbatu sepakat melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di dusun II jalan Pulausari Desa Durin Janggak Kecamatan Pancurbatu.
Dengan mengendap-endap, petugas masuk ke seputaran hotel kelas melati tempat Abdi Bangun melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah beberapa saat mengintai, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu melihat ada beberapa orang pria sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.
Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan beberapa pria yang tengah asyik mengkonsumsi shabu.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari Abdi Bangun yang pada saat itu berada didalam kamar salah satu hotel milik mertuanya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pria tersebut, petugas langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat Abdi Bangun beristirahat. Didalam kamar terlihat Abdi Bangun sedang pura-pura tidur.
Awalnya petugas sempat terkecoh, namun berkat kejelian kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, akhirnya barang bukti 5 (Lima) Plastik Klip berisi Shabu seberat 0,63 gram, 1 (Satu) Plastik Klip berisi Sabu seberat 4,75 Gram, 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Kosong, 2 (Dua) Timbangan Elektrik, 3 (Tiga) Sendok Pipet, Uang tunai yang diduga hasil dari Penjualan narkoba sebesar Rp 113.000 ditemukan dari balik tempat tidur.
Bersama barang bukti, keempatnya diboyong ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Dari hasil tes urine yang dilakukan, ke-empat tersangka positif menggunakan narkoba," Jelas Iptu Andi Barus .(Red)