Ditreskrimum Polda Sumut saat memeriksa duduga lapak perjudian dan transaksi Narkoba di di Jalan Selambo simpang Jalan Muara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/9/2023). |
MEDAN | Anggota Kepolisian Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit PC Kompol Jama Purba turun kelokasi yang diduga tempat praktik perjudian dan transaksi Narkoba di Jalan Selambo simpang Jalan Muara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/9/2023).
Setibanya dilokasi, Tim Ditreskrimum Polda Sumut langsung mengepung lokasi dan memeriksa kesegala penjuru.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lokasi tersebut tidak ditemukan adabya praktik perjudian dan narkoba," Jelas Kompol Jama Purba.
Kepala Dusun III A, Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan, Ayub Banjarnahor yang turut hadir di lokasi mengatakan bahwa lokasi tersebut hanya tempat minum kopi dan tuak.
"Di lokasi tersebut tidak ada kegiatan permainan judi jenis dadu dan narkoba,"Terangnya.
Sedangkan menurut keterangan pemilik warung, Jans Nainggolan mengatakan, bahwa lokasi tersebut sudah lama tutup dan tidak ada lagi praktik perjudian.
"Lain aja sekarang ulah - ulah manusia ini, masek dibilang warung saya ini lapak praktik perjudian dan transaksi narkoba. Mana ada lagi disini permainan judi terlebih transaksi narkoba" tegasnya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa di Jalan Selambo simpang Jalan Muara ada permainan judi dan tempat peredaran narkoba. Hal ini membuat petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
( Lubis/ Red)