Warga Dusun II Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang saat melakukan aksi protes kembali atas aktivitas perbengkelan bubut CV Maju Bersama, Senin (7/8/2023). |
DELISERDANG | Warga Dusun II Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan aksi protes atas aktivitas perbengkelan bubut CV Maju Bersama, Senin (7/8/2023).
Aksi protes ini merupakan aksi lanjutan, sebelumnya aksi juga telah dilakukan warga yang menolak aktivitas perbengkelan tersebut karena diduga tidak memiliki izin dan cukup menggangu ketenteraman warga setempat.
Warga menilai keluhan yang mereka sampaikan ke pemerintah, dinas terkait dan DPRD Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini tidak membuahkan hasil, sementara pengusaha tetap menjalankan aktivitas perbengkelannya.
Budi Ismawani Eliza warga yang juga jiran dilokasi perbengkelan CV Maju Bersama saat diwawancara awak media ini, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas perbengkelan bubut tersebut, dan sudah dua kali dilakukan RDP dengan anggota DPRD Deli Serdang, Pihak Pengusaha, Kepala Desa dan Dinas Terkait namun sampai saat ini tidak ada hasil.
Budi Ismawani Eliza
Ia meminta agar Dinas terkait menghentikan aktivitas perbengkelan CV Maju Bersama karena sangat membahayakan bagi warga di sekitarnya." Kami minta usaha ini di relokasi, jangan di lingkungan padat penduduk seperti ini" ujar Eliza.
Lanjut Eliza, sudah 13 tahun keberadaan bengkel bubut itu beroperasi namun dulu lokasi bengkelnya masih kecil.
Belakangan pengusaha mengembangkan perbengkelan bubutnya dengan kapasitas lebih besar, awal mula pihak pengusaha mengembangkan lokasi bengkel itu juga sudah dipertanyakan warga setempat.
Usaha yang ada di kawasan padat penduduk tersebut dikatakan Eliza setiap hari mengeluarkan suara kebisingan yang sudah melampaui ambang batas, namun sampai saat ini tidak ada respon apapun dari pihak pengelola bengkel bubut untuk merelokasi usahanya tersebut.
Ia juga mengaku kecewa dengan pihak pemerintahan desa Suka Makmur yang dinilai tidak mampu menyelesaikan keluhan warga tersebut. Ia juga minta Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan agar menonaktifkan jabatan Kepala Desa Suka Makmur Sahril SSos yang dinilai melindungi pengusaha.
Sebelumnya, warga juga sudah membawa hal ini ke ruang rapat RDP komisi 2 dan komisi 3 DPRD Kabupaten Deli Serdang pada rabu 12 april 2023 yang lalu yang membidangi masalah keuangan ,investasi daerah, pendapatan daerah, dan perizinan., namun, hingga hari ini tidak ada solusi yang terkait keluhan masyarakat yang terdampak oleh polusi bengkel bubut CV maju bersama tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang Elinasari yang dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian DLH Deli Serdang Rivan Silaen yang ditemui di kantornya mengatakan terkait keluhan warga desa Suka Makmur itu sudah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pengusaha, untuk tindak lanjutnya bermuara pada pemerintahan desa Suka Makmur. "Setelah dilakukan pertemuan tanggal 14 Juni 2023 lalu kami berharap masalah itu dapat di mediasi oleh kepala desa" ujar Rivan.
Rivan menjelaskan kalau pihaknya belum ada mengeluarkan izin apapun terkait usaha perbengkelan CV Maju Bersama tersebut namun sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari solusi antara pengusaha dan warga.
Terpisah, Wira ginting selaku wakil ketua SPSI Kerah Biru Sumatera Utara meminta Bupati Deli Serdang H.Ashsri Tambunan juga mencopot camat Delitua Topan. SSTP dari jabatan karna di nilai tidak mampu mengatasi keluhan warganya " kinerja Camat Delitua juga perlu dievaluasi bila tidak mampu copot saja jabatannya"ujar Wira Ginting.( Limbong/red)