Judi kapyok ( ilustrasi) |
MEDAN | Lapak atau lokasi judi dadu kopyok dan tembak ikan yang berada belakang mini market Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, kembali buka.
Sebelumnya, lokasi judi yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan ini sempat buka dan beroperasi beberapa waktu yang lalu.
Akibat beroperasi lagi lokasi judi dadu kopyok dan tembak ikan tersebut membuat warga merasa resah. Mereka takut sanak keluarganya terimbas akibat judi tersebut.
Mereka pun meminta kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk kembali menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut.
Terkhusus kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, warga meminta lapak judi tersebut segera ditutup.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut,” kata Wira warga sekitar, Jumat (25/8/2023).
Sebab, lanjut Wira, mereka takut karena selain judi, dikawatirkan di lokasi tersebut terdapat minuman keras (Miras) serta narkoba yang bisa berimbas pada warga sekitar.
“Kami takut warga kami terimbas akibat adanya lokasi judi yang kami kuatirkan juga terdapat miras dan narkoba di lokasi judi tersebut. Oleh karena itu, kami sekali lagi meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menutup lokasi judi tersebut,” tandas Wira yang diamini warga lainnya.
Wira menambahkan, amannya lokasi judi dadu kopyok tersebut diduga karena adanya “aparat penegak hukum” yang terlibat sebagai panitia,” ujar bapak anak satu ini.(TIM)