Meja judi tembak ikan ( int) |
MEDAN | Kapolsek Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Christin M Simanjuntak, diminta untuk segera menutup lokasi judi yang berada di penggiran Pantai Bokek dan Gg. Sejati Desa Tanjung Selamat wilkum Polsek Medan Tuntungan.
Lokasi segala jenis judi termasuk judi tembak ikan yang beromset puluhan juta setiap harinya ini tepatnya berada di Jalan Flamboyan Raya lewat Pajak Melati ke arah Pantai Bokek dan Gg. Sejati Desa Tanjung Selamat.
Di lokasi judi ini terdapat sejumlah warung dan cafe yang juga menyediakan minuman keras (Miras), narkoba bahkan wanita penjaja cinta.
Di lokasi judi ini buka setiap hari selama 24 jam penuh dengan dijaga pria berambut cepak. Para warga penikmat judi berdatangan dari seluruh penjuru Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, untuk bermain judi yang dikawal pria berambut cepak tersebut.
Karena dikawal pria berambut cepak, lokasi judi tersebut tetap aman dan sudah lama bebas beroperasi dengan omset puluhan juta rupiah, tanpa pernah digerebek oleh aparat penegak hukum khususnya Polsek Medan Tuntungan.
Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di Polda Sumut.
Sebab, yang namanya judi telah dilarang oleh Undang-undang dan ajaran agama manapun di Republik Indonesia ini. Karena judi, warga khususnya di sekitar lokasi judi tersebut akan berdampak kehidupan sosial dan ekonomi.
Selain itu, warga sekitar lokasi judi pun menjadi resah akibat banyaknya orang yang lalu lalang di sekitar lokasi judi yang dikawatirkan juga ada tersedia minuman keras (Miras) dan narkoba, serta wanita penjaja cinta.
Oleh karena itu, warga pun meminta untuk segera menutup lokasi judi tersebut.
"Kami meminta Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi, serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi dadu putar tersebut," kata seorang warga sekitar lokasi judi yang tidak mau disebutkan namanya.
"Gak usahlah disebutkan nama aku ya bang. Yang penting kami minta lokasi judi tersebut segera digerebek dan ditutup," pintanya, Sabtu (12/8/2023).
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Christin Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo yang dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023) mengatakan akan segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut.
"Terimakasih informasinya dan kita segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dedi)