MEDAN | Kapolsek Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH, menyambangi rumah kost dan rumah kontrakan di seputaran seputaran Jalan Bunga Mayang, Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kegiatan sambang bersama Kapolsek Tuntungan, Lurah dan Kepling di Kecamatan Medan Tuntungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di Kecamatan Tuntungan khususnya di Jalan Bunga Mayang, Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (8/8/2023).
Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH kepada wartawan mengatakan giat sambang ini dilakukan atas dasar Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Serta Perpol No.1 Tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat, dan program kerja Polsek Medan Tuntungan," kata Iptu Christin.
Dikatakan Iptu Christin, selain dirinya, turut hadir dalam kegiatan sambang tersebut Kasium Polsek Medan Tuntungan Aipda Stina Dewi SH, Lurah Kelurahan Lauchi, Luke Dumaria Lummbangaol SH, dan para Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Lauchi.
"Dalam giat sambang ini, kita dari Polsek Tuntungan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, guna antisipasi 3C, bahaya narkoba, begal, tawuran dan premanisme," kata Iptu Christin.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Tuntungan juga memberikan nomor handphone hotline Polsek Tuntungan untuk mempermudah komunikasi.
"Kita juga mengimbau agar waspada terhadap orang tak kenal (OTK) dan menghimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan pemilu damai Tahun 2024 mendatang dengan damai dan tertib," tandas Iptu Christin. (DIL)