Ket foto: Warung milik BNS, yang diduga dijadikan lapak perjudian tembak ikan. ( Int) |
MEDAN | Walau sempat tutup sejenak, aktivitas praktek perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan di pasar 12 Jalan Nusa Indah I, Desa Marindal Dua, Kecamatan Patumbak
persisnya di warung salah satu warga bernama "BNS" operasi kembali. Padahal, warung itu sudah sempat viral diberitakan di beberapa media online.
Menurut keterangan pemilik warung BNS kepada wartawan Kamis (18/5/2023) sekira pukul 13.00 Wib menyebutkan, kalau pemilik mesin itu berinisial "BL'.
" Saya cmn punya warung dan di sewakan tuk jualan.. itu aja bg....coba abg kordinasi sama BL," Sebutnya.
Sedangkan " BL" dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp nya terkait kebenaran mesin judi ikan tersebut miliknya, tidak menjawab.
Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim nya AKP Ridwan SH dikonfirmasi, sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan statement.
( Red)