Kapolsek Medan Tuntungan Bersama Unit Reskrimnya Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Roda Empat

author photo


MEDAN
| Kapolsek Medan Tuntungan IPTU CHRISTIN MALAHAYATI SIMANJUNTAK, SS, MH bersama Team Unit Reskrim-nya kembali  berhasil mengungkap kasus Pencurian kenderaan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukumnya.

Dan kali ini, Kapolsek Medan Tuntungan bersama Unit Reskrim-nya berhasil mengungkap kasus curanmor jenis roda empat milik dr Hairudin Sahputra Surbakti (40 ), Islam, Dokter, Alamat komplek wakiki blok G no 22, Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dengan nomor laporan Polisi: LP / B /210/ V / 2023/ SPKT / Polsek Medan Tuntungan / Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara.

Tersangka adalah, Sri wahyuni,19, Islam, Pengangguran, Alamat Jalan Bukit Lengkung Desa Bukit Lengkung, Dumai.

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU CHRISTIN MALAHAYATI SIMANJUNTAK, SS,MH saat dikonfirmasi moltoday.com Minggu (7/5/2023) sekira pukul 17.00 Wib menerangkan, tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Komplek Wakiki pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekira pukul 04.30 WIB. 

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU CHRISTIN MALAHAYATI SIMANJUNTAK, SS, MH 

" Selain tersangka, juga barang bukti satu unit mobil brio warna kuning Bk 1637 RU ikut kita bawa ke komando," ujar Kapolsek. 

Kapolsek menerangkan, kalau kronologis kejadian itu pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 wib. Dimana saat itu, korban di kabari oleh security nya bahwa mobil nya yang semula parkir di garasi rumah sudah ada di luar pagar rumah.

 " Mendengar informasi dari security, korban langsung memerintahkan security untuk menahan pelaku," kata Kapolsek.

Dan begitu korban tiba di TKP, lanjut Kapolsek, korban menanyakan kepada pelaku kalau mobil miliknya mau bawa kemana " mau kau bawa kemana mobil ini ? dab jawab pelaku kalau  udah aku keluarkan mobil nanti ada kawan aku yang ambil ke depan".

" Mendengar omongan si pelaku, korban langsung mecari keberadaan kawan si pelaku itu di komplek wakiki, namun tidak di temukan," terang Kapolsek.

Degan kejadian itu korban langsung menghubungi Polisi untuk mengamankan pelaku. 

" Menerima laporan korban, saya langsung memerintahkan unit reskrim turun ke TKP untuk menindaklanjuti laporan korban. Dan begitu team unit reskrim tiba di TKP, team langsung menginterogasi korban, pelaku dan saksi ( security), dan kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya," pungkas Kapolsek. ( Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini