Pembangunan TPT antar jalan penghubung Kecamatan Biru Biru -STM Hilir, Kabupaten Deliserdang dikerjakan CV Fariz Pratama yang Ambruk. |
DELISERDANG | Proyek pembuatan dinding penahan pasca bencana ruas jalan antara Jalan penghubung Kecamatan Biru Biru - STM Hilir, persisnya di Dusun Betala Desa Sarilaba Kecamatan Biru Biru yang dikerjakan CV Fariz Pratama nomor kontrak 050/1971.I/SDABMBK/DS/2022, nilai kontrak Rp 2.039.154.000,- yang diduga dikerjakan asal jadi akhirnya ambruk.
Runtuhan TPT juga membuat tanaman milik warga sekitar tertimbun tanah.
Pasalnya, sebelumnya belum selesai progres pekerjaan tembok penahan dengan cor beton terlihat retak, sementara di bagian sisi kira dan kanan tembok tersebut dibuat menggunakan susunan goni berisikan tanah.
Akibatnya, tanah timbunan tidak dapat tertahan oleh susunan goni yang dikerjakan pihak rekanan sehingga menimbun tanaman milik warga.
Sebelumnya, Suranta Ginting selaku pemilik lahan mengeluhkan bahwa akibat proyek tersebut tanaman sawit miliknya mati tertimbun, " sawah saya tidak terpakai lagi, tanaman sawit saya juga sudah tertimbun" ujar Suranta Ginting kepada awak media.
Dijelaskan Suranta, sebelum pekerjaan itu dimulai ia dan pihak rekanan dan disaksikan kepala desa Sarilaba Jahe Kecamatan Biru Biru telah membuat kesepakatan, akan tetapi kesepakatan yang dibuat sebelumnya di ingkari oleh pihak rekanan.
Salah satu isi kesepakatan yang disampaikan Suranta yakni pihak rekanan akan membuat tembok penahan tanah di sepanjang bekas korekan, kenyataannya tidak dilakukan.
Dan dalam penggunaan goni sebagai TPT juga sebelumnya tidak ada dalam kesepakatan, sebab kata Suranta Goni yang disusun pihak rekanan itu tidak mampu menahan tanah timbunan, yang menyebabkan tanamannya rusak.
Akibatnya saat ini bangunan TPT setinggi 7 meter tersebut ambruk diduga tidak mampu menahan beban tanah timbunan.
Terkait hal ini, kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar yang dikonfirmasi mengatakan akan memanggil pihak rekanan " Akan kita evaluasi dulunya... dan kita akan rapatkan dgn pemborongnya" jawab Kadis.(HS/Red)