Kedua tersangka yang diamankan |
MEDAN | Personel Satgas Presisi terdiri dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia gerebek kawasan "Long Beach" Jalan Kelambir V Gg. Keluarga, Kelurahan Tj Gusta, Helvetia, Medan.
Dari Razia itu, tim satgas mengamankan dua orang yakni seorang wanita berinisial DK (38) dan seorang pria berinisial RP (23).
Sumber di Polrestabes Medan mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga bahwa di kawasan tersebut marak penyalahgunaan narkoba.
Dari pengaduan masyarakat (dumas), pada Jumat (27/1/23) petugas turun ke lokasi mencari target sesuai yang dilaporankan.
Lalu, petugas melakukan penyamaran (undercover buy). Tanpa menemui kesulitan dua orang yang sudah menjadi target petugas langsung dihadang yakni DK dan RP.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka ditemukan sejumlah barang diantaranya narkoba jenis sabu," terang sumber Sabtu (28/1/2023.
Selain menyita barang bukti klip plastik berisi sabu seberat 0.17 Gram. Petugas juga mengamankan tas sandang, handphone, alat hisap sabu (bong) dan uang tunai Rp 80 ribu diduga uang hasil transaksi sabu.
Untuk pemeriksaa dan pengembangan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles LP Marpaung belum bisa dihubungi pada Sabtu (28/1/23) malam.(Red)