Korban dan saksi saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai memberikan keterangan ke Penyelidik Polresta Deli Serdang |
DELISERDANG | Korban kasus Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam Seri Malem Br Tarigan (30) warga Tanjung Raja, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mangaku resah dan takut kerena pelaku pengancaman dirinya Siska Veronika br Ginting yang merupakan istri Kepala Desa Tanjung Raja belum ditahan.
Seri Malem berharap agar pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang segera menangkap terlapor " saya takut untuk pulang pun ke kampung karena pelaku pengancaman terhadap saya itu sampai saat ini masih belum ditahan" kata Seri Malem Br Tarigan kepada wartawan seusai memberi keterangan di Polresta Deli Serdang, Senin (9/1/2023).
Selain korban, penyidik Polresta Deli Serdang juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Hendra Panjaitan (31) warga Balige, Ruslela Br Karo Sekali, (23) warga Tanjung Raja dan Rata Ulina Br Tarigan (42) warga Tanjung Raja dan Manihuruk Ginting warga Desa Tanjung Raja.
Saksi Ruslela mengatakan, bahwa dari jarak 15 meter ia melihat terlapor mengejar korban dari arah pintu belakang rumahnya dengan membawa pisau dan langsung mengancam korban.
" Istri kades itu keluar dari pintu belakang rumahnya sambil membawa pisau dan berlari kearah korban, dan mengancungkan pisau itu ke arah leher dan perut korban," jelas Ruslela Br Karo Sekali.
Hal senada juga dikatakan saksi Hendra Penjaitan, mengaku dari jarak sekira 10 meter ia melihat terlapor melakukan pengancaman terhadap Seri Malem dengan menggunakan senjata tajam ke bagian leher dan bagian perut, sebelum saksi Manihuruk Ginting datang melerai dan mengamankan pisau dari tangan terlapor.
Sedangkan saksi Rata Ulina Br Tarigan mengatakan, bahwa mulai dari hari Senin (5/12/2022), ia melihat dan mendengar terlapor Siska melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata kata dengan mengatakan "Kubunuh kalian nanti semua, cuman 5 juta harga kalian satu nyawa,".
Dan selanjutnya di hari Selasa (6/12/2022), dari jarak 5 meter ia kembali melihat pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
Sementara Saksi Manihuruk Ginting saat ditanyai wartawan usai memberi keterangan kepada penyidik di Polresta Deli Serdang, Senin (9/1/2023) mengakui bahwa ia yang melerai dan mengamankan pisau dari tangan terlapor.
Dikatakan Manihuruk Ginting bahwa saat itu ia melihat ada percekcokan antara pelapor Seri Malem Br Tarigan dengan terlapor Siska Veronika Br Ginting, dengan respon cepat ia melerai keduanya sembari mengamankan senjata tajam yang di pegang oleh terlapor Siska.
Selesai melerai kata Manihuruk, ia menyerahkan senjata tajam yang dibawa istri kades itu kepada keluarganya dan selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian.
" Saya tidak tau apa masalahnya, karena saat saya datang mereka sudah ribut, karena saya lihat ada pisau ditangan istri kades itu maka saya datang melerai dan mengamankan pisau itu, jangankan manusia, binatang saja pun berkelahi pasti kita lerai," terang Manihuruk kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Korban Pengancaman Seri Malem Br Tarigan (30) warga Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu minta polisi segera menangkap pelaku, pasalnya korban merasa resah kerena pelaku pengancaman terhadap dirinya masih bebas berkeliaran.
Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam bernama Siska Veronika Br Ginting yang merupakan istri Kepala Desa Tanjung Raja Alasen Barus telah dilaporkan ke Polres Deli Serdang dengan nomor : STTLP/B/686/XII/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
Dijelaskan Seri Malem Tarigan saat di wawancara wartawan, Rabu (28/12/2022), kejadian pengancaman terhadap dirinya terjadi pada Senin (5/12/2022) saat itu katanya terlapor mendatangi pelapor yang sedang nongkrong bersama teman teman-nya.
"Saya dituduh menggosipkan dirinya yang merupakan istri Kepala Desa itu, namun dia tidak mau mengatakan siapa orang yang menyebar fitnah tersebut, bahkan dia mengancam kalau nyawa kami hanya seharga 5 juta" ujar Seri Malem.
Usai percekcokan mulut itu kata Seri Malem lagi, istri Kades itu pulang ke rumahnya demikian juga dengan pelapor dan teman temanya pulang ke rumah masing- masing.
Tetapi keesokan harinya, Selasa (6/12/2022), Istri kades kembali melakukan pengancaman bahkan dengan menggunakan senjata tajam, beruntung ada warga yang melerai sehingga pelaku selamat dari ancaman istri kadas.
"Pada Selasa itu, saya keluar rumah dan melintas dari rumahnya, dan saat itulah korban mengejar saya dengan membawa senjata tajam jenis parang, parang itu sempat ditodongkan ke leher dan perut saya, beruntung ada orang yang menangkap parang yang ada ditangan terlapor itu" ujar Seri Malem.
Atas kejadian itu, Seri Malem telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dan juga beberapa saksi sudah diperiksa, namun sampai saat ini pelaku pengancaman masih belum ditahan.
Seri Malem meminta agar polisi segera mengamankan pelaku pengancaman terhadap dirinya"Saya sangat resah, kerena pelaku belum ditahan" ujarnya. (Red)