Teks Foto: Petugas saat menggeledah pengunjung Diskotik Terbul. |
PANCURBATU | Menindak-lanjuti laporan masyarakat, petugas Polsek Pancurbatu melakukan razia ke lokasi hiburan malam Diskotik Terbul (Teuh Buluh) yang berada di Jl. Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Sumut, Senin (16/1) sekira pukul 22.30 Wib. Dari hasil penggeledahan terhadap seluruh pengunjung tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkotika jenis sabu-sabu maupun ekstasi.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Hasudungan, S.I.K, M.I.K melalui Panit Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali, SH saat dikonfirmasi, Rabu (18/1) sore mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat. Dimana disebutkan, kalau Diskotik Terbul di kawasan Pulo Sari dijadikan ajang peredaran Narkotika.
"Begitu dapat laporan, kita langsung bentuk tim, lalu bergerak menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi Diskotik Terbul tersebut, kita melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung, namun tak ada ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi," ujar Ipda Junaidi.
Pada kesempatan itu, Junaidi menghimbau masyarakat, jika melihat atau mengetahui adanya peredaran Narkotika di lokasi Diskotik Terbul, segera menghubungi petugas Polsek Pancurbatu. "Informasi yang kita terima pasti langsung ditindak-lanjuti. Sebab, tanpa kerjasama dengan masyarakat, kami tidak akan bisa bekerja secara maksimal," tegasnya.(Red)