Kesepakatan tidak Ditepati, Korban Begal di Sibolangit Akhirnya Lapor Polisi

author photo


Kedua korban begal saat di wawancarai wartawan seusai membuat laporan di Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan 


DELISERDANG | Dua siswa korban aksi begal di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada Jumat 25 November 2022 kemarin akhirnya melapor ke Polisi, Selasa (30/11/2022).

Kedua korban yakni Medika Ginting  warga Desa Kuta Baru Desa Laurakit dan Brianta Keliat warga Bintang Meriah Desa Limo Mukur Kecamatan STM Hilir didampingi orangtua masing- masing mendatangi Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 Wib, setelah sebelumnya hasil kesepakatan melalui mediasi yang dilakukan oleh keluarga kedua belah pihak gagal (di ingkari orangtua pelaku).

Mapolsek Pancurbatu 

Kedatangan korban yang didampingi orangtuanya diterima petugas Kepolisian Polsek Pancurbatu, dan saat petugas meminta keterangan dari kedua korban, orang tua pelaku Syafrial warga BZ Hamid Gang Saudara Medan juga datang ke Polsek Pancurbatu dengan didampingi dua oknum berpakaian loreng hijau.

Selanjutnya, petugas Polsek Pancurbatu berupaya memediasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun tetap tidak ada titik temu hingga kedua orangtua korban menempuh jalur hukum.

Orangtua kedua belah pihak saat mediasi di ruang penyelidik Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.

Diketahui kasus begal berawal ketika hari guru, Jumat (25/11/2022), sekira pukul 16.00WIB.

Seperti diceritakan korban Medika warga Kuta Baru Desa Laurakit dan Brianta Keliat warga Bintang Meriah Desa Limo Mukur yang merupakan siswa Yapim Biru Biru, bahwa mereka saat itu yang hendak pulang dari Sibolangit melintas jalan Sembahe-Namo Rembe.

Tapi naas, ditengah perjalanan  tepatnya di Desa Batu Mbelin Kecamatan Sibolangit mereka di cegat oleh segerombolan siswa SMAN 13 Medan, dan langsung melakukan tindak kekerasan, bahkan juga merampas dan melarikan HP milik korban Brianta Keliat, sementara HP milik Medika Ginting juga pecah akibat terkena pukulan benda tumpul.

Kami tiba tiba di cegat dan dikira mereka kami grup geng XL.
"Egak bisa lagi klen kemana, kelen grup geng xl kan ? tanya pelaku itu kepada kami dan langsung memukuli kami hingga mengakibatkan bibir saya pecah dan berdarah dan rahang kiri bagian atas lembam " ujar Brianta.

Juga dijelaskan Brianta, kalau dia berhasil lolos dari aksi kejam segerombolan itu dan berlari ke rumah warga untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong. 

Spontan warga yang mendengar teriakan Brianta langsung bertindak dengan menangkap gerombolan pelaku, akhirnya dua orang rombongan pelaku berhasil di amankan warga, dan salah satunya adalah anak Safrial.

Selanjutnya Kepala Desa Batu Mbelin Resna Ketaren menghubungi pihak keluarga korban dan keluarga pelaku, dan juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancurbatu. 

Ketika itu, kelurga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah itu dengan cara kekeluargaan dengan kesepakatan keluarga pelaku bersedia mengganti kerugian HP milik kedua korban yang dirampas dan rusak akibat ulah segerombolan grup pelaku
yang dibuktikan dengan surat kesepakatan yang di tandatangani kedua belah pihak.

Karena pada saat kesepakatan itu orang tua pelaku tidak ada membawa uang tunai guna mengganti HP kedua milik korban maka akhirnya menitipkan sepedamotor Yamaha GT BK 6235 AEN beserta KTP asli kepada keluarga korban dengan batas waktu hari Selasa 29 November 2022.

Sepeda motor yang dititifkan orangtua pelaku kepada pihak keluarga korban sebagai jaminan 

Namun setiba batas waktu ditentukan itu, orangtua pelaku mengingkari hasil kesepakatan, seperti di ceritakan kedua orangtua korban saat di Polsek Pancurbatu bahwa keluarga pelaku tidak bersedia lagi menuruti hasil kesepakatan itu karena menganggap anaknya bukan pelaku utama.

"Anak saya bukan pelaku, dan pihak sekolah sudah mau bertanggungjawab" kata orangtua pelaku saat mediasi di Polsek Pancurbatu.

Juga dijelaskan orangtua pelaku,  kalau  pihak sekolah melalui komite sekolah SMAN 13 Medan sudah bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak sekolah korban.

Akibat tidak ada titik terang, korban didampingi orang tua akhirnya melanjut membuat laporan polisi.

Namun karena korban dan pelaku masih dibawah umur petugas di Polsek Pancurbatu menyarankan keluarga korban langsung membuat laporan ke Unit PPA Polrestabes Medan.

"Kami sudah turun melakukan oleh TKP dan selanjutnya hasil oleh TKP nantinya  akan kami sampaikan ke unit PPA Polrestabes Medan" ujar petugas sembari menerangkan kalau kasus tersebut penanganannya ada di unit PPA Polrestabes Medan.

Sementara sepedamotor jaminan yang diserahkan orangtua pelaku pihak keluarga korban masih dititipkan di Mapolsek Pancurbatu menunggu hasil penyelidikan dari Polrestabes Medan.(RED) 



Komentar Anda

Berita Terkini