Moltoday.com - Medan,
Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara dibekali penguatan idiologi pancasila dari BPIP (Badan Pembinaan Idiologi Pancasila), Kamis (11/10/2022) di Aula gedung wakil rakyat, Jalan Imam Bonjol Medan.
Penguatan dan pembekalan pancasila tersebut dibuka Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting dan melibatkan beberapa pemateri, seperti Muhammad Sabri selaku Direktur pengkajian kebijakan PIP, Aris Heru Utomo selaku Direktur pengkajia Materi PIP, Sadono Sriharjo selaku Direktur pelaksana pendidikan dan pelatihan, Toto Purbiyanto selaku Direktur jaringan dan pembudayaan BPIP-RI.
Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pembekalan ini untuk penguatan aktualisasi nilai-nilai pancasila yang diselenggarakan BPIP sebagai bekal anggota dewan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Kegiatan ini diinisiasi DPRD Sumut kerjasama dengan BPIP sebagai tindak lanjut rapat kerja DPRD Sumut tahun 2022," katanya.
Berangkat dari hasil raker kemarin, sambung DPRD Sumut, sudah merumuskan bahwa setiap anggota dewan dapat menjadi duta pancasila, untuk membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. "Karena itu, kami berharap BPIP RI menugaskan seluruh anggota dewan ditugaskan sebagai pancasila di Sumut," ujarnya.
Kembali Baskami menambahkan, Pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara, pasca reformasi seperti menjadi barang usang tidak diperdulikan. Padahal berisikan norma dan nilai-nilai luhur bangsa berasal dari kearifan lokal terbukti mampu menyatukan berbagai keragaman di bumi pertiwi.
"Pancasila berisikan lima nilai fundamental yang diidealisasikan sebagai konsepsi tentang dasar falsafah negara, pandangan hidup dan idiologi kenegaraan bangsa Indonesia," jelasnya.
Baskami menyebut, dengan arus globalisasi semakin luas cakupannya, dalam penetrasinya dan instan kecepatannya setiap negara bukan saja menghadapi potensi ledakan fluralitas dari dalam, tapi juga tekanan keragaman dari luar.
Sementara itu, pemateri pertama Muhammad Sabri mengungkapkan, pemikiran kontemporer yang sangat kuat mengandaikan “kebahagiaan” sebagai “proyek perburuan kolektif” diwakili Pembukaan UUD 1945, khususnya di Alinea kedua: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur”.
Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945: Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.
"Hal itu hanya bisa diraih dengan memancangkan Visi Negara-Bangsa: “Merdeka, Bersatu, berdaulat, adil dan Makmur” sebagai cita moral pancasila. Menjadi “Merdeka” merupakan pancaran cita moral sila Ketuhanan dan Kemanusiaan. Menjadi “Bersatu” merupakan pancaran cita moral sila Persatuan. Menjadi “Berdaulat” merupakan pancaran cita moral sila Kerakyatan. Menjadi “Adil dan Makmur” merupakan pancaran cita moral sila Keadilan Sosial," pungkasnya. (A-1Red)