Medan - Moltoday.com: Banyaknya masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, membuat Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, kembali menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perundang-undangan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bringin II No.77 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (14/5/2022) sore pukul 15.00 wib hingga selesai.
Dihadapan, Lurah Cinta Damai Syena Siregar, utusan BPJS Ketenagakerjaan dan ratusan masyarakat, Politisi Partai Gerindra asal Dapil I Medan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya kartu BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.
"Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat yang belum mempunyai kartu BPJS, dipasca pendemi Covid-19 saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Duma menambahkan, kalau masyarakat Helvetia ada yang sakit dan belum mempunyai kartu BPJS, segera datang ke rumahnya. "Saya akan bantu ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasi di rumah sakit lebih mudah dan gampang.
"Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit," sebutnya.
Sesi tanyak jawab
Saat dibuka sesi tanyak jawab, Harianto warga Jalan Dwikora, yang sudah menunggak iuran BPJS selama 3 tahun. "Mohon dibantu untuk pengurusannya Bu. Sebab saat anak saya sakit gigi, tidak bisa dilayani di Puskesmas apabila kartu BPJS saya belum aktif," jelasnya.
Sementara itu, Khairuddin Sitompul warga Jalan Setia Luhur Gg Supir, mengungkapkan bahwa saat ini dirinya beserta keluarga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Saya di Medan inimerantau sejak 16 tahun yang lalu. Dan dari dulu hingga sekarang, saya belum memiliki KK maupun KTP Kota Medan. Tolonglah Bu, saat ini saya sudah sakit sakitan, dan butuh kartu BPJS Kesehatan," jelasnya.
Menjawab pertanyaan Harianto, Dame Duma menerangkan bahwa tunggakkan iuran BPJS Kesehatan miliknya harus dibayarkan terlebih dahulu.
"Pembayarannya bisa dicicil, dari 6 bulan hingga 1 tahun. Dan selama pencicilan, kartu BPJS Kesehatan belum bisa dipergunakan. Hingga cicilannya lunas, baru kartu tersebut aktif," terangnya.
Sedangkan menjawab pertanyaan Bapak Khairuddin, Duma menekankan bahwa staf nya akan segera menangani permasalahan tersebut.
"Staf saya akan mendampingi bapak untuk pengurusan data kependudukan di Disdukcapil dan ke BPJS Kesehatan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Habib juga menjelaskan pada masyarakat, bahwa untuk pendaftaran BPJS Kesehatan saat ini sudah bisa secara tatap muka dikantor perwakilan. "Namun masih dilayani hanya 50 orang saja, selebihnya melalui pendaftaran online, selama jam kerja sampai pukul 14.00 Wib. Dan pastinya, tunggakan BPJS yang ada harus dibayarkan dulu selama 2 tahun aja," terangnya
Segmennya saat ini ada 3, lanjut Dewa, diantaranya segmensasi BPJS Mandiri, BPJS Perusahaan dan BPJS PBI (Gratis). "Untuk PBI gratis, pihak Dinas Sosial akan melakukan survei. Apakah yang mendaftar tersebut layak atau tidak mendapatkan kartu BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Amatan wartawan, dikesempatan ini Dame Duma juga menyampaikan bahwa permohonan kartu BPJS Kesehatan warga saat Sosper bulan kemarin sudah selesai. "Ada 800 kartu BPJS warga masyarakat yang sudah siap hari ini. Ini susulan dari kartu BPJS Kesehatan kemarin yang sudah dibagikan sebanyak 2000 lebih," pungkasnya.
Amatan wartawan, diakhir Sosper dilakukan pemberian nasi dan seminar kit kepada ratusan undangan, dengan tetap menerapkan prokes kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
(A-1Red)