Medan - Moltoday.com: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam "Aliansi Gerak Tutup TPL", melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Mereka menuntut agar pemerintah menutup operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang berada pada 12 Kabupaten dengan luas 167.912 Ha, diseputaran Danau Toba.
Pertama berdiri pada tahun 1986, namanya PT. Inti Indorayon Utama, yang kemudian berganti nama menjadi PT.Toba Pulp Lestari. Dan sejak saat itulah "Tano Batak" tak luput dari bencana.
"Bagaimana tidak, alam pegunungan yang dulunya ditumbuhi tanaman alam yang terbukti mampu menjaga kandungan air, kini telah habis dikarenakan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan PT. TPL tersebut,' ucap Abdul Halim Sembiring, selaku pimpinan aksi, Rabu (24/11/2021).
Aksi damai ini diterima dan ditanggapi oleh Ketua Komisi C DPRD Sumut, Benny H Sihotang (Gerindra) dan Samsul Kamar (Golkar) yang langsung menemui mereka di pintu gerbang gedung dewan Sumut tersebut.
"Silahkan sampaikan orasi kalian, namun masukkan juga surat resmi untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak yang bersangkutan. Baru nanti setelah ada disposisi dari Ketua DPRD Sumut, barulah Komisi C menjadwalkan RDP, dengan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti itulah mekanismenya," jelas Benny.
Tanpa menunggu lama, Benny Sihotang dan Samsul Kamar mengantar perwakilan masyarakat, mendaftarkan surat audensi ke kantor sekretariat DPRD Sumut.
Setelah pendaftaran surat audensi, dihadapan perwakilan masyarakat Aliansi Gerak Tutup TPL, Benny Sihotang dan Samsul Kamar berjanji akan mengawal proses
"Izinkan kami mempelajari permasalahan ini lebih detail, melalui bahan yang kalian berikan. Dan pada dasarnya, kami siap mengawal prosesnya. Apabila PT. TPL ini terbukti merugikan masyarakat yang tinggal di seputaran Danau Toba. Kita akan rekomendasikan untuk menutup operasional nya," tegas Benny dan Samsul bersamaan. (A-1Red)