Pantauan
di lokasi, Tampak personil Satlantas Polres Tanjung Balai Polda Sumut
menempelkan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kenderaan roda dua dan empat yang
melintas di persimpangan Jalan Sudirman, simpang Bundaran Polres, simpang PU, simpang
SD 5, bundaran SMP, simpang Hamdoko, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai,
Sumatera Utara.
Kasatlantas
melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan
menyebutkan, kegiatan yang digelar berdasarkan instruksi Presiden nomor 6 tahun
2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan virus corona (Covid-19) dan surat
telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah
mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Kegiatan
rutin ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden No.6 tahun 2020 dan surat
telegram Kapolri tentang langkah-langkah mengantisipasi penyebaran virus
Corona,” ucap Dahlan.
“Polri,
dalam hal ini melalui Satlantas Polres Tanjung Balai menindaklanjuti kebijakan
Kapolri sebagai bagian dari pelayanan Polri,” sambungnya.
Kegiatan
tersebut langsung dipimpin Kasatlantas Polres Tanjung Balai, AKP
HW.Siahaan,SH., didampingi bersama KBO da para Kanit Lantas, serta personel.
(Bernard)