![]() |
Foto: Situasi malam Kelurahan Banjar Kec. Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara yang dikabarkan basis transaksi narkotika jenis shabu. |
P.Siantar, Moltoday.com – Info beredar, peredaran
narkotika di wilayah hukum Pematang Siantar semakin marak. Salah satunya di
Jalan Flores Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dan di Kampung Banjar
Gang Setia Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Disebut-sebut,
lokasi tersebut merupakan sarang peredaran narkotika jenis shabu, dan info yang
beredar dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun awak kru media, para
pengedar disebut berinisial DM dan TTN yang merupakan abang beradik, dan
inisial BDL yang menjalankan bisnis haramnya di Gang Setia Kampung Banjar.
Seakan kebal hukum tak tersentuh aparat hukum dalam menjalakan bisnis haramnya
yang penuh pemukiman penduduk.
Narasumber
yang tidak mau disebutkan identitasnya dan layak dipercaya mengatakan saat
disambangi awak kru media ini,” di Sekip ini, tepat di bawah turunan itu bang,
masuk ke dalam, nanti ada cakruk atau pos, di situ lah mereka Menjalan kan bisnis
haramnya bang. Mereka menjual barang tersebut bang seperti jual permen tidak
ada takutnya bang. Antek-anteknya (red mata-mata) banyak itu bang. Coba saja abang
lihat dari atas sini, nampak tidak bang orang ramai di situ, itu lah dia antek-anteknya.
Kalau di Kampung Banjar Bang lain lagi, Kalau itu sama satu Tokeh dengan Sekip,
namun beda pengedar, di percaya ya kalau di Banjar inisial BDL namanya bang, itu
lagi bebas sangat bang cara jual nya, "ucapnya kepada kru awak media ini,
Kamis (16/7/2020).
Masih
kata narasumber yang berhasil dihimpun dan tidak mau disebut identitasnya
mengatakan,” Tokeh mereka itu RK bekerjasama dengan inisial PE. Dan RK
mendapatkan persen penjualan dari PE, kali tidak salah, bang,” ucapnya.
“Inisial
DM, TTN, BDL itu satu produk dengan RK dan PE, namun lokasi mereka saja yang dibedakan
bang. Kami sebagai masyarakat gimana coba bang mau mengapain mereka, kami takut
bang di apa apakan sama mereka, dan Kami berharap pihak Kepolisian Kota
Pematangsiantar, atau Polda Sumatera Utara segera lah menertibkan hal ini, karna
kami punya anak kami tidak mau anak kami rusak dikarenakan narkotika, apalagi
Kampung Banjar sudah dinobatkan sebagai Kampung Anti Narkoba," ucapnya
mengakhiri.
Terpisah,
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga saat dikonfirmasi awak
kru media ini mengatakan, “Terimakasih info nya hari ini juga kita turunkan Opsnal
kita untuk ungkap peredarannya" ucapnya pada Minggu (12/07/2020)
Sebelumnya,
Polda Sumatera Utara pernah menggrebek Kampung Banjar pada tanggal 24 April
2020 lalu, dan tertangkap tersangka inisial AA dan AL yang ditangani langsung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Harapan
warga masyarakat Pematangsiantar agar kedua lokasi tersebut dapat dibersihkan
dari peredaran narkoba, sebab Kampung Banjar sudah digadang gadang Kampung
Bersih Narkoba atau Kampung Anti Narkoba.
Dan
warga juga menilai, Polres Pematangsiantar dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba
dibawah komando AKP David Sinaga gagal membrantas peredaran narkotika.(TA/Red)
Reporter
: TA