![]() |
Foto : Kapolda Sumut pimpin konferensi pers keberhasilan Polrestabes Medan gagalkan peredaran shabu 55 kg (20/7) |
Medan, Moltoday.com - Satres Narkoba Polrestabes
Medan dan jajaran Polsek berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan
Medan-Aceh-Surabaya. Narkoba jenis sabu dalam jumlah yang luar biasa .
Peredaran Narkoba yang diamankan sebanyak 55 Kg sabu disita petugas.Dalam pengungkapan kasus, 2 orang terpaksa ditembak
mati lantaran membahayakan petugas.
Kapolda
Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers
di RS Bhayangkara Medan mengatakan 55 Kg sabu ini diperoleh dari 2 jaringan
bandar narkoba yang berbeda yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan
Medan-Aceh-Surabaya.
“Hari
ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung (melibatkan) dari
Surabaya, dimana barang bukti 40 kg sabu,” ujarnya didampingi Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba Kompol Doly
Nainggolan,Sik.SH.MH, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak
Kompol Arvin Fahreza dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Senin
(20/7/2020).
Kapolda
mengatakan 40 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ini diungkap oleh
personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan.
Sementara,
sisanya sekitar 15 kg sabu dijelaskan Irjen Pol Martuani, diperoleh dari oleh
dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek
Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru.
“Tersangka
total 15 orang, 2 orang dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak
mati) karena mengancam keselamatan petugas,” tegas Kapolda.
Selain
barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, masih dijelaskan Irjen Pol
Martuani pihaknya turut mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit roda empat,
5 unit roda dua, dan handphone (HP) 27 unit.