Published: JAT Purba
Editor : MBaktiN70
Perdagangan, Moltoday.com - Masih ada juga aparat yang berani-beraninya memberikan amplop diduga berisi uang recehan.
Seperti kejadian pada hari Senin ( 27/4/2020 ) sekitar jam 11.00 Wib, saat kru media ini menyambangi kantor Pangulu Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar.
Ketika berpapasan tepat dipintu kantor Pangulu, seorang yang sehari-hariannya berpakaian dinas ASN bergegas hendak keluar,
Ketika ditanyakan kepada salah satu kaur dikantor itu seorang wanita mengatakan, tadi Pak Pangulu yang keluar itu.
Tidak berlama lama kru media ini beranjak dari kantor Pangulu, namun tidak berapa jauh dari kantor tersebut, berhenti mobil warna hitam yang didalamnya ternyata oknum tadi, yang berpapasan di depan kantor itu.
Lalu oknum tadi memanggil kru media ini sembari mengeluarkan sebuah amplop yang diduga berisi uang recehan, sembari berkata " maaf Pak ini kami buru-buru, ini uang minyak Pak " namun kru media ini tolak amplop itu, kami mau konfirmasi Pak, oleh karna ada pekerjaan yang mendesak oknum tersebut, maka besoklah kita ketemu untuk konfirmasi Pak, dan oknum tersebut setuju.
Keesokan harinya kru media ini mendatangi kantor Pangulu Nagori Perdagangan II dan bertemu dengan oknum tersebut, mengaku seorang sekretaris desa ( sekdes ) dan menjawab setiap pertanyaan media ini, terkait dana Desa dan alokasi Dana Desa tahun 2019.
Oknum mengaku sekdes tersebut mengatakan bahwa kami tidak boleh memberikan RAB DD dan ADN hanyalah pejabat Pemkab Simalungun atau BPK yang boleh meminta data dimaksud, ujarnya.
Selanjutnya nya ketika ditanyakan pelaksanaan pembangunan rabat beton tahun 2020 dia tidak menjawab, nantilah Pak Pangulu dan TPK yang menjawabnya, tutur oknum yang diduga coba suap media ini.
Untuk itu kepada seluruh ASN, Aparat Desa, baik siapapun agar jangan coba-coba untuk menyuap, memberikan uang kepada wartawan, dan hak ini menjadi contoh budaya di negeri ini yang tidak benar.
Semoga Pimpinan/atasannya dapat menegur oknum ini yang diduga mencoba suap wartawan.