Ribuan Driver OJOL Berdemo Ke DPRD Sumut, Tuntut OJOL Jadi Moda Angkutan Resmi Di Indonesia.

author photo

Medan.Moltoday. com - Ribuan Driver Ojol ( Ojek Online) yang tergabung dalam AKSI Ojol Nasional - AON 282 mendatangi Gedung DPRD Sumut untuk meminta pihak otoritas yang berwenang segera merevisi UU No.22 tahun 2009 gentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Jum'at (27/2/2020).

M.Idhamsyah yang merupakan Ketua Kordinator Aksi Ojol Nasional di Sumatera Utara kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi ini untuk menuntut pihak otoritas yang berwenang untuk melegalkan moda transfortasi roda dua sebagai angkutan umum khusus terbatas.

"Makanya kami kemari berorasi, dengan harapan agar para Dewan di DPRD Sumatera Utara bisa menjembatani orasi kami ini ke Dewan yang di DPR-RI.Dan menuntut Komisi V DPR-RI secara resmi melibatkan rekan ojol yang berkompeten ikut merumuskan RUU Revisi UU No.22  tahun 2009 terkait pasal-pasal yang berhubungan dengan ojol," jelas Idhamsyah.

Setelah sekitar tiga puluh menit berorasi, para utusan driver ojol berkisar dua puluh orang dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD Sumut yang rencananya akan di terima oleh Wakil Ketua Komisi A.

(A-

Berita Terkait

Komentar Anda