Moltoday.Com.Medan.
Ketua Komisi II DPRD Medan H.Aulia Rahman bersama Anggota Wong Chun Sen, Afif Abdillah, Sudari ST, Modesta Marpaung, Johanes H Hutagalung, Dhiyaul Hayati panggil Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketidak akuratan data orang yang berhak mendapat bantuan PKH tersebut.
Dalam paparannya Endar mengatakan, masalah pendataan tahun 2015 sudah dilaksanakan pencatatan di 4 kecamatan. Dan apabila melakukan pendataan ulang penerima PKH akan menghabiskan biaya sekitar 8 milyar rupiah.
Saat ini kami sudah mengintruksikan pencacahan kepada Forum Musyawarah Kelurahan (FKM) dan merekalah yang berhak menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut
"Yang kami tangani saat ini hanya PKH, Lansia, Desabilitas dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pemberian Raskin," jelasnya.
Ketika disinggung tata cara mendapatkan Surat Keterangan Miskin (SKTM), Kadis Sosial menjelaskan bahwa mereka akan melihat 'basic data'. Atas perolehan data tersebutlah diketahui siapa saja yang bisa mendapat surat miskin tersebut.
"Prosesnya gampang, cukup datang kekantor Dinas Sosial dibelakang Terminal Pinang Baris. Setelah itu akan kita lihat datanya, apakah orang tersebut memenuhi 14 kreteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah," Ucapnya.
Tambah Endar kembali, minimal harus ada 9 kreteria apabila ingin mendapatkan Surat Keterangan Miskin. Selain itu menyertakan foto dokumentasi rumah tinggalnya dari 6 sisi yang berbeda. "Lantainya tanah, sumber airnya air sumur," jelasnya.
Menangapi penjelasan ini Afif Abdilah menanyakan, bagaimana masalah pembayaran yang dilakukan menggunakan dana APBD, sementara orangnya sudah meninggal ataupun pindah dari Kota Medan.
"Apa tindakan yang harus dilakukan Dinas Sosial agar dana tersebut bisa digunakan untuk warga miskin yang lain," ucapnya.
Sementara itu Wong Chun Sen sendiri menyoroti anak terlantar yang ada disetiap lampu merah dan apa langkah yang diambil oleh Dinas Sosial. kalau biasa sediakan juga rumah singgah bagi mereka, agar dapat menampung anak-anak tersebut.
"Kalau memang aggarannya kurang, segera sampaikan ke komisi kami agar bisa dianggarkan dana APBD Kota Medan," jelas nya
Kadis Sosial menerangkan, kalau memang mau pakai KTP, segera pindahkan data orang yang ada di Dinas Kesehatan kepada kami.
Adupun rumah singgah yang kita sewa saat ini kondisinya sangat sederhana tapi layak dihuni.
Setelah menampung masukkan baik dari pihak Dinas Sosial maupun anggota dewan yang hadir, Aulia Rahman menyimpulkan agar permasalahan PKH, BPJS, Lansia, bisa diselesaikan tanpa adanya saling menyalahkan diantara kita, tegasnya.
(A-1Red).
"Prosesnya gampang, cukup datang kekantor Dinas Sosial dibelakang Terminal Pinang Baris. Setelah itu akan kita lihat datanya, apakah orang tersebut memenuhi 14 kreteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah," Ucapnya.
Tambah Endar kembali, minimal harus ada 9 kreteria apabila ingin mendapatkan Surat Keterangan Miskin. Selain itu menyertakan foto dokumentasi rumah tinggalnya dari 6 sisi yang berbeda. "Lantainya tanah, sumber airnya air sumur," jelasnya.
Menangapi penjelasan ini Afif Abdilah menanyakan, bagaimana masalah pembayaran yang dilakukan menggunakan dana APBD, sementara orangnya sudah meninggal ataupun pindah dari Kota Medan.
"Apa tindakan yang harus dilakukan Dinas Sosial agar dana tersebut bisa digunakan untuk warga miskin yang lain," ucapnya.
Sementara itu Wong Chun Sen sendiri menyoroti anak terlantar yang ada disetiap lampu merah dan apa langkah yang diambil oleh Dinas Sosial. kalau biasa sediakan juga rumah singgah bagi mereka, agar dapat menampung anak-anak tersebut.
"Kalau memang aggarannya kurang, segera sampaikan ke komisi kami agar bisa dianggarkan dana APBD Kota Medan," jelas nya
Kadis Sosial menerangkan, kalau memang mau pakai KTP, segera pindahkan data orang yang ada di Dinas Kesehatan kepada kami.
Adupun rumah singgah yang kita sewa saat ini kondisinya sangat sederhana tapi layak dihuni.
Setelah menampung masukkan baik dari pihak Dinas Sosial maupun anggota dewan yang hadir, Aulia Rahman menyimpulkan agar permasalahan PKH, BPJS, Lansia, bisa diselesaikan tanpa adanya saling menyalahkan diantara kita, tegasnya.
(A-1Red).