Ketua DPRD Medan Hasyim SE, membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kerja dan penyusunan Tata Tertib sekaligus penanda tanganan keputusan tentang perubahan atas peraturan tata tertib DPRD Medan nomor 1 tahun 2018 tentang peraturan DPRD tahun 2020.
Selain semua unsur pimpinan DPRD Medan, paripurna ini juga dihadir Plt.Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, 40 anggota DPRD Medan dan unsur Forkopimda Kota Medan.
Dalam laporannya Ketua Tatib DPRD Medan Erwin Siahaan menyampaikan, bahwa setelah melalui rapat yang panjang akhirnya Tatib anggota Dewan bisa di tanda tangani hari ini.
Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa konsep surat keputusan hasil tatib dewan yang sudah terbentuk akan menjadi acuan bagi kami untuk diagendakan.
Sementara itu Plt.Walikota Medan Akhyar dalam sambutannya mengatakan, saya mengapresiasi ditandatanganinya tata tertib DPRD Kota Medan. "Sebab, dengan adanya tatib ini akan memudahkan para anggota dewan didalam bekerja guna menciptakan Kota Medan yang Aman, Nyaman, Tertib dimasa yang akan datang," jelasnya.
(A-1Red)
Selain semua unsur pimpinan DPRD Medan, paripurna ini juga dihadir Plt.Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, 40 anggota DPRD Medan dan unsur Forkopimda Kota Medan.
Dalam laporannya Ketua Tatib DPRD Medan Erwin Siahaan menyampaikan, bahwa setelah melalui rapat yang panjang akhirnya Tatib anggota Dewan bisa di tanda tangani hari ini.
Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa konsep surat keputusan hasil tatib dewan yang sudah terbentuk akan menjadi acuan bagi kami untuk diagendakan.
Sementara itu Plt.Walikota Medan Akhyar dalam sambutannya mengatakan, saya mengapresiasi ditandatanganinya tata tertib DPRD Kota Medan. "Sebab, dengan adanya tatib ini akan memudahkan para anggota dewan didalam bekerja guna menciptakan Kota Medan yang Aman, Nyaman, Tertib dimasa yang akan datang," jelasnya.
(A-1Red)