Rajuddin Sagala - Tindak Preman Dan Pengembang Apabila Terbukti Bersalah

author photo

Medan,Moltoday.com-Pasca penyerangan serta perusakan yang dilakukan sekelompok orang ( Preman) terhadap Masjid Amal Silaturahim Jl.Timah Putih Komp. Asia Mega Mas Medan beberapa hari yang lalu, memicu reaksi kemarahan ormas islam yang ada di Sumatera Utara.
Atas kejadian tersebut Plt. Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajuddin Sagala S.Pdi angkat bicara.Seharusnya segala fasilitas yang sudah diserahkan pengemembang kepada masyarakat jangan dicampuri lagi." Sebab saat mereka mengambil rumah di wilayah tersebut Sudah ada fasilitas rumah ibadah didalamnya", ucap Rajuddin kepada wartawan Moltoday saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, (25/10).

Ada beberapa poin yang diminta oleh Plt.Wakil Ketua DPRD Medan ini, dan harus ditindak lanjuti serta di laksanakan oleh pihak Kepolisian maupun pihak pengembang, antara lain :
1.Tindak tegas dan beri sanksi pidana pada pihak yang sudah mengobrak abrik rumah ibada (Masjid), agar ada efek jera.
2.Umumkan ke Public apabila mereka sudah dihukum dan dimana ditempatkan.
3.Mengganti segala kerugian  dan mengembalikan barang-barang yang dijarah oleh para  preman.
4.Pihak pengembang jangan  memanfaatkan serta membiarkan para preman melakukan kekacauan lagi.

"Siapapun pihak yang menjadi dalang terjadinya kekacauan dan berbuat anarkis terhadap rumah ibadah (Masjid) Amal Silaturahim harus diberi hukuman yang berat.  Sebab tindakan seperti itu dapat memecah belah umat beragama di Sumatera Utara khususnya kota Medan", tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.(A-1Red)

Berita Terkait

Komentar Anda