Pemkab Tasik Wacanakan Kartu Santri

author photo

Reporter   : Alexsander Nugroho Tambunan
Editot.       : Redaksi

Singaparna |Moltoday.com - Sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden yang menetapkan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober dan terbitnya Undang-undang Pesantren, Pemkab Tasikmalaya berencana memberikan berbagai kemudahan kepada santri.

Langkah pertama. Pemkab akan mendata jumlah santri di Kabupaten Tasikmalaya dan mengeluarkan kartu santri.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menuturkan, dengan kartu santri itu, nantinya berbagai kemudahan akan didapatkan oleh para santri. Mulai dari akses literasi, keilmuan, berbagai kitab-kitab, keuangan hingga kesehatan.
“Pemerintah akan duduk bersama dengan Forum pondok pesantren karena kami berkeinginan menerbitkan kartu santri, seluruh santri harus terdata dengan baik. Nantinya kartu saksi ini memiliki akses literasi, keilmuan, kitab-kitab, keuangan dan kesehatan. Santri tidak boleh dipersulit. “ kata Ade usai menghadiri kirab santri di lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (26/10/2019).

Terbitnya Undang-undang Pesantren membuat para santri sejajar dengan siswa dari pendidikan formal. Sebagai generasi penerus bangsa, sebagai asset bangsa. Santri tidak boleh dipersulit dalam hal apapun.

“Saya percaya bahwa pesantren adalah pabtik manusia, artinya bisa mencetak usahawan yang hebat, pemimpin yang hebat danintelektual yang hebat, dan akhlak yang baik“ pungkas Ade.


Bahkan, bukan hanya mengeluarkan kemudahan bagi santri, kata Ade, Pemkab Tasikmalaya juga berencana akan menambah bantuan atau stimulant operasional pesantren dari semula hanya Rp 6 juta menjadi Rp 7,5 juta.


Selain itu juga Ade sugianto bupati tasikmalaya memeberikan Penghargaan untuk wisudawan 3000 santri. dengan jumlah terbanyak yaitu Dari kecamatan  Salopa sebanyak 350 santri.

Penghargaan Dianugrahkan kepada santri- sanrti dan santriwati yang hafal imriti.



Berita Terkait

Komentar Anda