Published : Bern M
BatuBara |Moltoday.com -
Delapan anak dibawah umur siswa SLTA diamankan Polres Batu Bara saat ikut aksi
unjuk rasa di depan kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh, Senin (30/09).
Para
pelajar berseragam putih abu-abu itu merupakan siswa di salah satu madrasah
Aliyah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Sementara seorang
pemuda berinisial RD (16) mengaku warga Dusun IV Desa Pematang Panjang,
Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Mereka
diamankan sekitar pukul 11.00 Wib saat bergabung dengan sekelompok massa yang
menggelar aksi.
Kapolres
Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir
membenarkan anak sekolah dan seorang anak dibawah umur yang tidak bersekolah
lagi terpaksa diamankan karena ikut melakukan Unras.
Terhadap
kedelapan anak dibawah umur tersebut dilakukan Tes Urine narkoba dengan hasil 6
siswa dinyatakan negatif narkoba. Sementara 2 positif narkoba, RD positif
mengkonsumsi ganja dan seorang pelajar positif menggunakan sabu sabu.
Dikatakan
Ismunazir kedelapan orang tua anak dibawah umur tersebut telah dipanggil ke
Polres Batu Bara dan mereka merasa
keberatan kenapa anak mereka diajak Unras dan diberikan Narkoba ??.
Setelah dilakukan pembinaan, selanjutnya
membuat surat pernyataan dan seluruhnya dikembalikan ke orang tua mereka masing
masing untuk melakukan pembinaan selanjutnya, dan semua orang tua siswa sekolah
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batu Bara.
“Kami
selaku orang tua mengucapkna banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres Batu Bara
yang telah melakukan pembinaan terhadap anak anak kami yang masih sekolah,”
ucap orang tua siswa.
Tampak kekesalan orang tua siswa
kepada Kordiantor aksi unras yang melibatkan anak2nya yang masih
duduk dibangku sekolah.
“Kordinator Unras harus
bertanggung jawab, kenapa anak anak kami bolos sekolah mengikuti Aksi Unras di
Lima puluh, cerca orang tua murid.
Pada saat itu Dewan Pimpinan
Daerah Lembaga Pembinaan Hukum dan Hak Azasi Manusia Kabupaten Batu Bara
menyampaikan Aspirasi didepan kantor Bupati Batu Bara.
Peserta
aksi menuntut indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan biaya Perehaban Pos
Kamling tahun 2019 serta sisa aset perehaban kantor Desa Sei Muka di Desa Sei
Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga untuk kepentingan pribadi Kepala
Desa.
Tuntutan
tersebut disuarakan Koordinasi lapangan (korlap) Ali Tarmizi didepan kantor
Bupati, Senin (30/9) yang dikawal oleh pihak kepolisian dan satpol PP.
Saat
aksi berlangsung terlihat sejumlah anak pelajar yang masih *Memakai baju
seragam sekolah* ikut dalam orasi.
Personil
Polisi yang mengawal unras segera mengamankan mereka ke Satuan Binmas Polres
Batu Bara karena pengunjukrasa diduga masih dibawah umur.
"Ada tujuh anak sekolah dan seorang anak yang tidak lagi sekolah
yang diamankan di Polres Batu Bara guna pembinaan dan dilakukan pemeriksaan tes
urine. Dari delapan anak ada dua anak yang terkontaminasi narkoba", sebut
Ismunazir.
Seorang
pelajar dan RD dinyatakan positif narkoba. Saat pemeriksaan RD mengaku pernah
mengisap ganja.