Medan |Moltoday – Aksi nekat
seorang pria pengangguran di siang bolong di toko TRI R yang menjual kemeja dan
celana jeans yang berada di Pusat Pasar Medan lantai 3, Kelurahan Pusat Pasar,
Kecamatan Medan Kota sore hari sekira 14.30 Wib, mengantarkan dirinya berurusan
dengan Polisi dan menginap di hotel prodeo Mapolsek Medan Kota Restabes Medan.
Hal ini disampaikan Kanit reskrim
Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin,SIK pada saat menggelar Press Rilis di
Mapolsek Medan Kota pada Sabtu, 5 Oktober 2019 sekira 14:30 WIB.
Dalam keterangannya yang dihimpun
awak media ini menyebutkan, pria pengangguran yang nekat melakukan aksi
malingnya di salah satu toko niaga pakaian di Pusat Pasar Medan adalah warga
Jalan Pasar X Tembung yang beridentitas Junaedi Simangunsong(37)
“Tersangka nekat memanjat dan
turun melalui atap asbes toko yang sudah dicongkel dan pada saat hendak turun
dengan barang hasil curiannya sebanyak 48 potong kemeja keburu dipergoki oleh
Muhammad Zaini (36) seorang karyawan toko ACDR yang berdekatan dengan toko TRI
R tersebut, dan spontan diteriaki maling....maling ...!!, “ sebut Iptu Ainul
Yakin kepada awak media yang hadir.