![]() |
Ket foto : Tersangka AY |
Satres Narkoba Polres Tj Balai
Berhasil Lumpuhkan Residivis Narkotika
Published : Bern M
Editor : Redaksi
Tj.Balai |Moltoday.com –
Berawal dari informasi Masyarakat yang layak dipercaya, AY Warga asal Bunga Tanjung,
Datuk Bandar berusia 34 tahun berhasil dilumpuhkan Satres Narkoba Polres
Tj.Balai pada Rabu, 09 Oktober 2019 sekira 17:30 WIB.
Kapolres Tj Balai, AKBP Putu
Yudha Prawira, SIK,MH, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“ Ya, kita berhasil melumpuhkan Pelaku
yang merupakan residivis narkotika beridentitas Andre Yusnizar,” sebut AKBP
Putu melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (10/10).
Kapolres menjelaskan, Pelaku
berhasil dilumpuhkan berkat informasi masyarakat yang layak dipercaya,
selanjutnya Kasat dan kbo beserta kanit I Satresnarkoba Polres Tanjung Balai
melakukan penyisiran dan pengintaian sesuai ciri2 yang didapat.
Melihat kedatangan Polisi, Pelaku
membuang 1 (satu) bungkusan plastik asoy warna hitam ke atas lantai rumah
dengan menggunakan tangan sebelah kiri ,dan setelah dicek ternyata di dalam
plastik asoy tersebut berisi narkotika jenis shabu. Petugas langsung
mengamankan Tersangka dan mengakui kepada Petugas bahwa bungkusan tersebut
miliknya.
Saat dilakukan pengembangan tersangka
berusaha kabur, petugas sempat melakukan tembakan peringatan tapi tidak
diindahkan, akhirnya Petugas melumpuhkan Tersangka dengan tembakan pada kedua
kakinya.
Selanjutnya Tersangka dan barang
bukti 1 (satu) bungkus plastik bening transparan berisi diduga Narkotika
jenis Sabu dengan berat kotor 2,10 (Dua koma sepuluh) gram, 1 (satu) unit HP merk
nokia warna Hitam, 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam, dan 1 (satu) unit
sepeda motor merk honda vario tanpa plat diboyong ke Mapolres untuk dilakukan
proses hukum.
“Saya telah memberikan instruksi kepada
seluruh jajaran di Wilkum Polres Tanjung Balai untuk menindak tegas kepada
pelaku kejahatan narkotika, dan tidak boleh ada tempat bagi kejahatan narkotika
di Wilkum Tj.Balai, “tegas Kapolres mengakhiri.