Sumut |Kabupaten Deli Serdang mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya
menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dari Kementerian Keuangan
karena Kabupaten Deli Serdang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 dari Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut. Selain Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
Sumatera dan 15 Kabupaten/Kota lainnya juga mendapatkan tersebut sebagai
bentuk apresiasi atas pencapaian WTP itu.
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Daerah
(Rakorda) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2019 bertemakan Peningkatan Kualitas
LKPD 2019 Melalui Optimalisasi Fungsi Pengelola Keuangan Daerah di Era Digital,
di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan,
Selasa (22/10). Rakorda dibuka langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Acara ini
dihadiri Bupati dan Wali Kota bersama Kepala BPKAD se-Sumut juga hadir
dalam kesempatan tersebut.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan
Rakorda ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi seluruh Pemda untuk
meningkatkan pemahaman terkait sistematika dan aturan baku dalam menyusun LKPD.
Hal ini bilang Gubsu bertujuan agar Pemda dapat menyajikan LKPD yang memuaskan
sehingga mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Opini WTP adalah reward. Tentu untuk memperoleh
predikat tersebut, setiap Pemda berkewajibkan menyusun dan menyajikan LKPD
dengan maksimal dengan senantiasa memperhatikan setiap poin dan kriteria yang
harus dipenuhi. Untuk itu, hendaknya Rakorda ini dapat diikuti dengan seksama
sehingga dapat membantu tugas kita dalam upaya memberikan pelayanan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gubsu.