Medan,Moltoday.com-Pengambilan Sumpah dan Janji 50 Anggota DPRD Medan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr.Djaniko MH. Girsang SH.M.Hum Senin 16 September 2019 dengan pengawalan ketat scurity DPRD Medan dengan melarang wartawan mengambil gambar didekat area Kominfo dan Humas DPRD Medan saat meliput dan mengabadikan kegiatan tersebut.
Hal ini membuat wartawan unit DPRD Medan menjadi kewalahan dan sulit mendapat foto-foto kegiatan untuk keperluan berita. Sebelumnya, pada Jumat [13/9] kemarin sudah disetujui antara wartawan Unit DPRD dengan Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, bahwa untuk wartawan yang meliput acara pelantikan tidak mengunakan bed atau undangan.
Fakta di lapangan, wartawan tidak berkutik akibat ulah security DPRD Medan yang menghalangi saat wartawan akan mengambil foto di area yang sudah disepakati yaitu dekat petugas Kominfo dan Humas DPRD berada.
Menurut Bendahara DPRD Medan, Ridha Aini ketika di konfirmasi wartawan membenarkan menyangkut wartawan, tidak ada undangan ataupun bed untuk meliput serta mengambil foto pelantikan anggota DPRD Medan di ruang paripurna ini.
“Jadi wartawan yang meliput dan mau mengambil foto pelantikan 50 anggota DPRD Medan priode 2019-2024 di ruang rapat paripurna tidak dibenarkan. Sudah ditentukan dari kominfo dan humas DPRD Medan saja yang bisa mengambil foto tersebut,” jelasnya.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan wartawan Unit DPRD Medan sebab, menurut Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan, Zulardi Harahap "Cara-cara tersebut sudah dianggap membatasi dan melarang wartawan meliput berita yang konsekuensikan berkaitan dengan UU Pers No.40 tahun 1999", tegasnya
Dalam peristiwa ini, Sekretaris DPRD Medan [Sekwan], Abdul Azis dan Kabag Umum DPRD Medan, Andi Syahputra memohon maaf kepada wartawan atas ketidaknyamannan dalam menjalan tugas jurnalistik saat pelantikan Anggota DPRD Medan yang baru ini.
Menurut Azis, dia baru tahu jika tempat yang disediakan wartawan banyak diserobot para tamu undangan. Hal yang sama juga di ungkapkan Kabag Umum Andi, dia mengaku kejadian ini menjadi pelajaran buat pihaknya ke depan dan akan memperbaikinya dikemudian hari.(A-1Red)
Menurut Bendahara DPRD Medan, Ridha Aini ketika di konfirmasi wartawan membenarkan menyangkut wartawan, tidak ada undangan ataupun bed untuk meliput serta mengambil foto pelantikan anggota DPRD Medan di ruang paripurna ini.
“Jadi wartawan yang meliput dan mau mengambil foto pelantikan 50 anggota DPRD Medan priode 2019-2024 di ruang rapat paripurna tidak dibenarkan. Sudah ditentukan dari kominfo dan humas DPRD Medan saja yang bisa mengambil foto tersebut,” jelasnya.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan wartawan Unit DPRD Medan sebab, menurut Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan, Zulardi Harahap "Cara-cara tersebut sudah dianggap membatasi dan melarang wartawan meliput berita yang konsekuensikan berkaitan dengan UU Pers No.40 tahun 1999", tegasnya
Dalam peristiwa ini, Sekretaris DPRD Medan [Sekwan], Abdul Azis dan Kabag Umum DPRD Medan, Andi Syahputra memohon maaf kepada wartawan atas ketidaknyamannan dalam menjalan tugas jurnalistik saat pelantikan Anggota DPRD Medan yang baru ini.
Menurut Azis, dia baru tahu jika tempat yang disediakan wartawan banyak diserobot para tamu undangan. Hal yang sama juga di ungkapkan Kabag Umum Andi, dia mengaku kejadian ini menjadi pelajaran buat pihaknya ke depan dan akan memperbaikinya dikemudian hari.(A-1Red)