Published/Editor : Bern, Redaksi
MEDAN |Moltoday.com – Tim unit
Pegasus Kepolisian Sektor Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pelaku
pencurian di salah satu kantor Notaris di Jalan Gaperta Kel.Helvetia Tengah
Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa, 16 Juli 2019 malam lalu.
Pelaku yang dikabarkan merupakan residivis yang baru keluar dari
penjara pada bulan Februari lalu pada kasus yang sama terpaksa diberikan
tindakan tegas oleh tim Pegasus, karena mencoba melakukan perlawan.
Tersangka, Jeriko Situmeang (30) Warga Jalan PT Zaitun Toba
Permai, Sukadono Medan Sunggal ditembak kedua kakinya karena mencoba melakukan
perlawan saat ditangkap dan dilakukan pengembangan oleh petugas.
Sebelumnya, Tim Pegasus telah mengamankan rekan tersangka Sahat
Martua Sihombing alias Adhe.
“Keberadaan Jeriko hingga
ditangkap dari hasil pengembangan rekannya bernama Sahat Martua Sihombing yang
sebelumnya berhasil diamankan, “ucap Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean
Hutahean,S.I.K, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rian Permana,S.I.K,MM dan Panit
Reskrim Iptu S Sebayang,SH pada Rabu (17/7/2019) sore.
Lanjut Kompol Pardamean yang juga mantan Wakasatres Narkoba
Polrestabes Medan menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut pada salah satu
kantor Notaris di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah dilakukan tersangka
pada Rabu, 10 Juli 2019.
Lanjut Pardamean, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran
terhadap penadah hasil aksi kejahatan yang dilakukan tersangka. Dan pada
Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
“Dalam melakukan aksinya, tersangka terlebih
dahulu merusak gembok pintu kantor tersebut, “sambung Kapolsek Helvetia lulusan
Akpol tahun 2004.