Penulis : Panji HS
Published/Editor : Panji, Redaksi
TAPUT |Moltoday.com – Menurut WHO (World Health Organization), rumahsakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan
fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit
(kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit
juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik.
Tertuang juga pada Undang-undang No.40 tahun 2009 dan Permenkes No 147 tahun
2010 tentang perijinan Rumahsakit .

Bupati Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan saat
dikunjungi Redaksi Media Moltoday.com didampingi Ketua Badan
Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran
Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)
Kabupaten Tapanuli Utara, Bernat Simatupang di rumah dinas di Tarutung
mengatakan, Rumah Sakit Tarutung akan melakukan pembenahan sarana dan
prasananya, Kamis (11/07/2019) siang.
“Menjaga kenyamanan Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara, kita mulai melakukan pembenahan
sarana dan prasarana, yang bertujuan untuk menarik pendapatan Rumahsakit yang
akan digunakan nantinya, “tutur Bupati Tapanuli Utara.
“Sarana dan prasarana dan pelayanan Dokter yang
ahli dan profesional mewujudkan fungsi Rumah Sakit yang dipaparkan World Health
Organization (WHO) dan tertuang dalam Undang-undang No.40 tahun 2009,
“lanjutnya
Terpisah Direktur RSUD dr Janri Nababan
via selular menyebutkan Pembenahan saran dan prasaran Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Tarutung sendiri menggunakan Dana Badan Layanan Umum (BLUD) dan salah
satu yang telah dikerjakan adalah pembenahan ruang rawat inap kelas VIP dan
super VIP.
“Kita sudah benahi
satu ruangan kelas VIP, fasilitasnya setara hotel bintang empat yang bisa
dinikmati pasien," ujar Direktur RSUD dr Janri Nababan via selular
mengatakan, pasien BPJS bisa menggunakan ruangan rawat inap itu, namun harus
menambah dari biaya rawat inap ditanggung BPJS.
"Harga ruangan
itu per malam Rp450 ribu dan bila pasien BPJS kelas satu ingin dirawat disana
maka harus menambah iuran," katanya.Sehingga setiap penghasilan yang masuk
akan dibukukan menjadi pendapatan RSUD yang akan dikelola untuk kepentingan
sendiri.
"Jadi nanti
secara bertahap akan kita benahi baik itu kelas VIP, Super VIP dan juga ruangan
lain baik itu bagi pasien kelas tiga (Sal)," ungkapnya. Secara bertahap,
Janri menyebutkan, dengan surplusnya pendapatan Rumah Sakit akan digunakan
untuk peningkatan sarana prasarana demi kenyamanan pasien. "Itulah salah
satu faktor dan poin, juga kita mempertahankan predikat akreditasi
paripurna," pungkasnya.