![]() |
Ket foto:
Bupati Dan Wakil saat pemberian buku tabungan Program Bantuan Stimulan Program Swadaya dari Kementerian PUPR
|
Published : Panji HS
Editor : Panji,Redaksi
SAMOSIR |Moltoday.com
- Sebanyak 93 KK di Desa Sitamiang Kecamatan Onan Runggu menerima Buku
Tabungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat RI, Senin ( 01/07) di Desa Sitamiang Kecamatan Onan
Runggu.
BACA JUGA : Seminar Nasional Membangun Pariwisata Kawasan Danau Toba
BACA JUGA : Seminar Nasional Membangun Pariwisata Kawasan Danau Toba
Buku tabungan diserahkan langsung oleh
Bupati dan Wakil Bupati Samosir. Turut hadir Kadis Pera KPP, Kadis Kominfo, Plt
Kadis Sosial, Kabag Humas, Camat Onan Runggu, Kades Sitamiang dan Kepala
BNI cabang Pangururan.
Bupati dan Wakil Bupati Samosir
menyampaikan bahwa bantuan stimulan perumahan swadaya sebagai wujud kepedulian
pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.
Rumah salah satu hak dasar rakyat,
setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidupyang baik dan sehat. Rumah juga merupakan kebutuhan dasar
manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan
penghidupan, rumah sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan
taraf hidup serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa.
Pembangunan perumahan dan pemukiman
harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan
terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan
suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman
dan nyaman.
Dengan adanya program ini diharapkan
dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga
jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi samosir bangkit, mandiri dan
sejahtera.
Sejak tahun 2015 -2018 masyarakat
kabupaten samosir sudah menerima bantuan perumahan swadaya (Bedah Rumah) sebanyak
769 unit. Tahun 2019 akan mendapatkan bantuan sebanyak 1.326 unit. Besar
bantuan yang diterima Rp. 17. 500.000/unit yang tidak dapat ditarik secara
tunai namun harus melalui progres kemajuan pembangunan rumah yang dituangkan
dalam laporan dari masyarakat yang difasilitasi tenaga fasilitator lapangan dan
koordinator fasilitator yang diferifikasi oleh tim reknis kabupaten.