Published : Bern, Redaksi
MEDAN |Moltoday.com – Melewati perjuangan
nyawa, akhirnya sang Ibu, Kristina Sianturi (34) dan Bayinya menghadap sang
Pencipta pada Senin (16/7/2019) dini hari sekira 03:00 Wib dan sebelumnya sang
bayi telah mendahului ibunya sekira 02:00 Wib dini hari di RSU Adam Malik
Medan.
Almarhumah
Kristina Warga Jln Kelambir V psr I Gg Saudara Deliserdang, terpaksa harus
menjalani operasi caesar pada Minggu (15/7) sekira 16:00 Wib, sebab mengalami
robek pada rahim dari hasil diagnosa (USG) oleh dokter, sedangkan bayi yang
dikandunganpun belum cukup umur untuk dilahirkan (prematur).
Keluarga
Almarhumah sempat panik dengan biaya berkisar Rp.78 juta yang harus mereka selesaikan,
agar jenazah ibu dan bayinya boleh dibawa pulang oleh pihak keluarga, sementara
keluarga korban tak mampu untuk membayarkannya (Keluarga miskin)
Mendapat
informasi tersebut, Redaksi Moltoday.com mencoba menghubungi Kasubag Humas RSU Adam
Malik, Rosa Simanjuntak melalui pesan singkat masenger whatsapp pada Senin
(16/7) sekira 13:00 Wib, terkait ketidakmampuan keluarga Almarhumah
menyelesaikan biaya sekira Rp 78 juta agar Jenazah boleh dijemput keluarga.
“Almarhum masuk sebagai pasien
umum (bukan rujukan BPJS), jadi wajar tagihan yang keluar, prihal isu yang
menyebutkan kami menahan jenazah itu ga benar. Yang benar adalah..kalau memang
keluarga ga mampu bayar, pihak keluarga (Suami) menghubungi bagian keuangan
dengan membawa lampiran identitas (KTP) dan keterangan pendukung lainnya. Dan management
RSU Adam Malik siap membantu untuk memulangkan Jenazah, “ sebut Kasubag Humas
RSU Adam Malik melalui pesan singkat whatsappnya kepada Redaksi Moltoday.com.
Selanjutnya,
Redaksi menghubungi selular Herijjon (29), keponakan Almarhum agar suami
Almarhumah menghadap kepada bagian
keuangan RSU Adam Malik dengan membawa identitas (KTP) dan lampiran lain yang
dibutuhkan.
Akhirnya,
jenazah Ibu dan bayi nya di ijinkan pulang sekira 15:00 Wib dan langsung
diantar oleh mobil ambulan milik RSU Adam Malik ke alamat keluarga Almarhumah.
Herrijon
sangat berterimakasih kepada pihak managemen RSU Adam Malik yang telah
mengijinkan jenazah Almarhumah dan bayinya dijemput keluarga tanpa membayar
senilai tagihan Rp 78 juta.
“Kami keluarga Almarhumah
mengucapkan banyak terimakasih kepada managemen RSU Adam malik yang telah
mengijinkan keluarga menjemput Almarhumah dan bayinya tanpa membayar tagihan
biaya sebesar 78 juta tanpa mempersulit kami keluarga yang kurang mapu
(miskin), “ ucapnya melalui selular saat dihubungi Redaksi Moltoday.com sekira
23:25 Wib.
Lanjut Herrijon, “Kami bangga
kepada RSU Adam Malik yang peduli dan membantu pada Masyarakat pasien yang
kurang mampu, Semoga Tuhan membalas semua nya”.