Masih kata Simon, menurut
keterangan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Marjandi Pisang Bapak Siahaan saat ditemui dirumahnya pada bulan Mei yang
lalu mengatakan, soal Pamsimas sudah dibentuk kelompoknya, dan kelompok itulah
yang mengerjakan dengan konsultan dan dari PUPR Kabupaten Simalungun.
“Saya tidak tau menau bagaimana
proyek itu, bahkan sampai sekarang uang saya pribadipun masih dipakai kelompok
itu sekitar Rp. 10 juta-an. Untuk lebih memperjelas”, kata Simon meniru ucapan
Kepala Desa.
Waktu yang bersamaan, Pangulu
memanggil ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat yang membangunan Pamsimas di
Nagori Marjadi Pisang itu melalui selular,
Berselang 30 Menit, Ketua kelompok Keswadayaan Masyarakat Bapak Sidabutar
datang ke rumah Pak Pangulu.
Saat dipertanyakan detail
pengerjaan Pamsimas, Pak Sidabutar pun menjelaskan,, "Awalnya kami dari
Kelompok keswadayaan masyarakat Nagori Marjandi Pisang mengajukan proposal
untuk pergantian pipa saluran air ke rumah-rumah warga. Atas proposal kami, selanjutnya konsultan bermarga Hutabarat
bersama dengan orang PPK dari PUPR Kabupaten Simalungun, Ibu Norma Panjaitan
survei dan melihat jarak serta sumber air. Setelah survei, konsultan Pak Hutabarat mengatakan
bahwa harus dibuat bak reservoir, kalau sumber air sudah layak. Jadi yang
proposal kami untuk ganti pipa, direalisasikan untuk buat bangunan baru dan
pipa serta jalur baru, jadi pipa yang lama tidak dibongkar dan diganti, akan
tetapi dibuat pipa baru dari sumber air ke bak reservoir dan dari reservoir
disalurkan ke rumah warga. Tapi setelah semua kelar, nyatanya air tidak bisa
naik ke reservoi, tapi kalau hujan, bisa ada air sampai reservoir", kata
Sidabutar kepada tim Investigasi
Intelijen LSM Topan RI.
Dipertanyakan perihal berita
acara penyelesaian pekerjaan dan pipa berantakan yang tergeletak di atas tanah
dan tidak ditanam, dan ditemukannya saluran-saluran pipa terputus, kepada tim
divisi Intelijen Topan RI, Sidabutar mengatakan,” bahwa saat pengerjaan kondisi
hujan, tapi airnya sempat mengalir ke reservoir, dan pada saat tidak hujan air
tidak mengalir, maka pipa tidak ditanam”.
Soal berita acara, Sidabutar
mengatakan kepada tim LSM Topan RI yang dikomandoi Simon Nainggolan bahwa sudah
dilakukan dan pak pangulu dan konsultan mengetahui berita acara itu selesai dan
ditanda tangani. Berita acara itu kami buat dan kami serahkan kepada konsultan
pak hutabarat dan PPK Ibu Norma. “Selanjutnya begitu lah adanya seperti orang
abang lihat, memang tidak berfungsi bang. Kami mau gimana lah, kemaren kata pak
Hutabarat bisa jalan air nya”, kata Simon meniru ucapan Sidabutar.
Kepada awak media Simon juga mengatakan,
kasus ini masih kita lakukan pendalaman investigasi dan yang menjadi pertanyaannya,
warga minta ganti pipa, tapi malah pembuatan
fasilatas baru dan bak yang direalisasikan, pengerjaannya juga asal asalan,
pipa tidak ditanam dan bergeletakan di atas tanah milik HGU PTPN.4 kebun
Marjandi. Sambungan pipa juga main bakar. Pipa ke rumah warga juga terputus. Dan
yang menjadi perhatian khusus kami dalam melakukan investigasi, mengapa bisa dibuat
berita acara selesai, sementara pengerjaan berantakan dan tidak berfungsi.
Ditambah lagi menurut keterangan Ketua KKM Pak Sidabutar pada team kami dari
lembaga, bahwa berita acara sudah dibuat dan ditanda tangani semua pihak yang
berkewajiban serta diketahu dan ditanda tangani Pangulu. Ditambah lagi kemeren
saat kita ketemu dengan ketua KKM pak sidabutar, beliau sudah berjanji untuk
memberikan salinan LPJ, Tapi setelah kami surati resmi untuk permintaan salinan
informasi publik, Beliau malah bilang pada anggota team kita untuk minta kepada
inspektorat, lebih janggal lagi, surat permintaan salinan informasi publik
berupa LPJ pengerjaan Pamsimas dimaksud, dibalas dengan mengatakan bahwa LPJ
belum ada pada kami selaku KKM.
Hal ini sudah sangat aneh dan
terindikasi ada upaya menutup - nutupi LPJ dan kuat dugaan adanya tindakan
pelanggaran hukum berupa manipulasi LPJ dan intervensi pihak tertentu karena
menurut ketua KKM pak Sidabutar, Material di pesan oleh konsultan yaitu pak
Hutabarat dari medan. Kami akan tempuh jalur hukum dan membuat laporan resmi,
karena ini sudah merupakan dugaan tindakan pelanggaran dengan membuat Laporan
tidak sesuai Realisasi dan diduga terjadi kerugian negara serta penelantaran
atas proyek yang dikerjakan tetapi tidak berfungsi, Ucap Simon Nainggolan
selaku komandan Intelijen / Investigasi TOPAN - RI Sumut.