![]() |
Gambar :
Sekjen GM FKPPI Kab Karo Soni Husni Ginting saat menemui Ramses Lumbantoruan di ruangannya pada Senin ( 24/06/2019 ) sekitar pukul 12.00 WIB.
|
Published : Rianto G /
Tim Red
Editor : Redaksi
KARO |
Moltoday.com - Program Penyediaan
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang telah menjadi salah
satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk
meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi
yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat, Ternyata di Kabupaten Karo
hasil serta keberadaannya patut dicurigai dan terkesan dikerjakan asal
jadi dan kalau boleh dikatakan sebagai ajang maling bagi pelaksana kegiatan.
Hal ini terungkap dari hasil investigasi, Sekjen GM FKPPI
Kabupaten Karo, Soni Husni Ginting , bahwa ada beberapa permasalahan di
pengerjaan Program PAM SIMAS III tahun 2017/ 2018, seperti pengerjaan Pam Simas
III di desa Lingga Muda Kec. Laubaleng di T.A 2017 yang sampai saat ini belum
berfungsi sama sekali dan pengerjaan Pam Simas III T.A 2018 Desa Tanjung Barus
Kecamatan Barusjahe juga dari hasil cek ke lapangan juga belum berfungsi secara
utuh sesuai target yang di harapkan ini baru dua, nanti kita akan telusuri
semua kata Husni.
“Kita harapkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Kabupaten Karo dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional
(Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan
terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis
masyarakat Pengerjaannya diusut tuntas,” beber Husni.
Terkait hal ini, Ramses Lumbantoruan selaku PPK (Pejabat Pembuat
Komitmen) Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan permukiman Rakyat Kab Karo
menyatakan tudingan ini beralasan, mengingat program PAM SIMAS III tahun
anggaran 2018 sampai saat detik ini belum ada serah terima laporan pertanggung
jawaban kegiatan pekerjaannya. Ironisnya lagi sebagian masih ada dalam
pengerjaan di Desa yang sampai saat ini belum berfungsi sementara pengerjaan
sudah selesai seratus persen,” ungkapnya saat di temui di kantornya pada Senin
( 24/06/2019 ) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ramses mengatakan, memang pengerjaan sudah selesai seratus persen
tapi terkait temuan yang di sampaikan tersebut belum ada kita terima laporan
resmi dari desa terkait, dan itu merupakan tanggung jawab pihak konsultan dan
perlu saya sampaikan saya PPK tahun anggaran 2018 kalau untuk 2017 tahun lalu
itu dari Dinas Cipta Karya ujarnya.
Ramses juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu semua
masalah di lapangan karena dia sibuk sedangkan pekerjaan 2018 katanya ada
sebanyak 12 titik di setiap desa yang menerima manfaat untuk proyek Pam Simas
III tersebut.
" Tugas saya hanya mengawasi penyaluran dana serta pencairan
dana yang masuk dari KPPN Sidikalang ke khas desa melalui KKM setiap desa,
kalau untuk perencanaan dan pengawasan teknis itu tugas konsultan". Karena
tugas kami mensosialisasikan kepada masyarakat menyampaikan ke Bappeda dan
Bapedda yang koordinasi dengan pihak konsultan ucapnya.
Menyahuti jawaban Ramses tersebut, Sekjen GM FKPPI Kabupaten
Karo mengatakan, tadi dari jawaban PPK tersebut saya menilai kinerja beliau
tidak maksimal terkesan melempar tanggung jawab ke pihak konsultan, apalagi
saat PPK mengatakan "saya tidak sempat monitoring semua pekerjaan
kelapangan" saya rasa jawaban ini tidak elok di ucapkan Ramses selaku PPK
ucapnya.
Sambungnya, saya mewakili masyarakat karo meminta kepada PPK
secara pertanggung jawaban penegelolaan keuangan, PPK sepenuhnya harus bekerja
sesuai tupoksinya sebagai monitoring dan evaluasi pengerjaan. Kalau saya
lihat di pertemuan tadi beliau belum melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Sehingga sangat di sayangkan masyarakat sebagai penerima manfaat dana tersebut
belum bisa menikmati sepenuhnya apa program pemerintah pusat ke setiap desa
yang menerima kucuran dana tersebut paparnya.
Temuan dan tudingan lainnya juga datang dari, Latif khan
Purba selaku salah satu aktivis di Tanah Karo saat di konfirmasi mengatakan
kalau dirinya juga menyayangkan kinerja pihak konsultan PAM SIMAS III tahun
2018 tersebut dan mendengar adanya pengerjaan yang belum maksimal, seharusnya
konsultan itu paham apa yang di rencanakan sebelum di kerjakan, itu lah gunanya
maka di buat konsultan dalam program tersebut kata latif tegas.
Sambungnya lagi, terkait fungsi PPK kata Latif, "pranan PPK
PAM SIMAS III sangatlah penting sebagai manajer proses pemberdayaan dalam
pelaksanaan programnya. " Terutama dalam hal pembinaan dan pemantauan
kepada fasilitator masyarakat, dalam penyusunan RKM maupun pendampingan
pelaksanaan fisik,"nah, jika PPK PAMSIMAS tidak profesional dalam
melaksanakan tugasnya maka kegagalan dalam pelaksanaan program PAMSIMAS akan terjadi
tutupnya.