Polres Batu Bara Kembali Berhasil Mengungkap Sindikat Curanmor.

author photo

Published : Bern M
Editor        : Redaksi

BATUBARA | Moltoday.com – Pungut Hidayat (43) dan Maryono alias Bolang (40) masing masing warga sn IV Sidorejo Ds Sei Muka Kec Datok Tanah Datar tak berkutik ditangkap Tim Gabungan Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba.

Keduanya ditangkap Polisi dikediamannya pada Jum’at (14/06/2019) terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor, sekira 21:00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun melalui Kasubag Humas Polres Batubara menyebutkan, berawal dari Personil Sat Narkoba mengamankan an Pungut Hidayat, saat dilakukan interogasi dari tangan tersangka ditemukan sebuah kunci “T”, dan mengakui bahwa tersangka pernah melakukan pencurian sepeda motor.

Kepada Polisi Pungut mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor,
1.     Sepeda motor Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SEMA ds Perkebunan Tanah Datar bersama temannya bernama Maryono dan Wali.
2.     Pencurian Sp Motor Honda Mega Pro di Dsn IV Sidorejo Ds Sei Muka Kec Datok Tanah Datar Kab Batubara bersama temannya bernama Anto.
3.     Pencurian Sp Motor Honda Grand di Pasir pasir juga bersama temannya bernama Anto.

Dari hasil interogasi tersebut, Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba bergerak ke rumah Anto (tidak ditemukan), selanjutnya menuju ke rumah Maryono als Bolang, dan dilanjutkan menuju rumah Wali (tidak ditemukan).

Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba menemukan Maryono als Bolang di rumahnya dan selanjutnya memboyong ke Mako. Tersangka Anto dan Wali kini menjadi DPO Polres Batubara.

Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Batubara juga berhasil menyita barang bukti berupa :
·        2 (dua) buah kunci Letter T
·        4 (empat) unit sepeda motor, diantaranya ;
·        1 (satu) unit sp motor Mega Pro tanpa Plat.
·        1 satu) unit Sp Motor RX King tanpa Plat.
·        1 (satu) unit Sp Motor Honda Supra BK 3414 VAF
·        1(satu) unit Sp Motor Hondra Supra 125 tanpa Plat.

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Komentar Anda

Berita Terkini