Published : A-1.Red
Editor : Redaksi
MEDAN |
Moltoday.com - Pemko Medan segera kembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai
ruang hijau terbuka. Sebagai ikon Kota Medan, maka fungsinya harus tetap
dijaga dan tidak boleh beralihfungsi sebagai temlat bisnis.
Hal ini ditegaskan bendahara Ikatan Keluarga Alumni Lemhamnas
(IKAL) RI, Drs Hendrik H Sitompul MM (foto) kepada wartawan di Medan, Sabtu
(15/6).
Menurutnya Pemko Medan harus tegas Artinya, mengembalikan fungsi
lapangan kebanggaan masyarakat medan.Salah satu syarat kota metropolitan 60 %
adanya daerah hijau dan ruang publik yang sehat dan luas.
"Banyaknya ruang komersil di sisi timur dan bangunan dua
lantai di sisi barat lapangan menjadi salah satu indikasi merusak
pemandangan", terang Hendrik H Sitompul.
Lanjutnya kembali, “Untuk itu, Pemko Medan harus mengembalikan
fungsi lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau di Kota Medan,”
tegasnya.Pemko Medan sudah mengabaikan hak warganya atas ketersediaan 60 persen
ruang hijau dan ruang publik dari luas kota medan".
Hak warga Kota Medan itu diamanatkan dalam UU Tata Ruang Nomor 26
Tahun 2007,yang menyebutkan perkotaan harus memiliki luas ruang terbuka hijau
(RTH) sedikitnya 30 persen untuk pengamanan kawasan lindung perkotaan,
pengendalian pencemaran, dan kerusakan tanah, air dan udara.
“Amanat UU Tata Ruang itu tujuannya untuk memberikan kenyamanan,
keselamatan dan kesehatan warga. Jika pemerintah kota mengabaikan ketentuan UU
Tata Ruang, berarti telah mengabaikan hak warganya,” tandas Hendrik
Kenyataannya, ujar Hendrik, ruang terbuka hijau di Kota Medan masih
sangat minim yaitu hanya 10 persen. "Artinya,dampaknya lama kelamaan akan
tidak baik untuk kesehatan masyarakat. Daerah perkotaan pun akan sering
mengalami banjir, karena drainasenya pasti tidak bisa menampung debit air,”
ungkap Hendrik yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan.
Atas pertimbangan itulah, selaku Alumni Lemhannas RI PPRA 52.
Hendrik Sitompul mengajak warga Kota Medan mendukung untuk mengembalikan fungsi
Lapangan Merdeka Medan sebagai ruang terbuka hijau.