Dilaporkan : Redaksi
Penangkapan dan penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh aparat
dari kepolisian.
Sumber : WA Grup
"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB
tanggal 17 Mei 2019 pada Hari Jumat. terhadap Satu Tersangka teroris atas nama
Laki Laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes
Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor. Dalam penindakan tersebut
ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan
di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin kemudian kita juga temukan
beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku
doktrin jihadis yang kita temukan di TKP. Sampai saat ini masih dilakukan olah
TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka
dilaksanakan pemeriksaan",tutur AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor.
Dari hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam
bahan dasar kimia untuk merakit Bom, Berbagai Jenis Senjata Tajam, Rangkaian
Detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku Jihadis.
Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan
pengikut jaringan ISIS di Indonesia.