Satres Narkoba Polres Simalungun Gulung 14 Tersangka Kurun Sebulan

author photo

Publisistik : S.10.1-3
Editor : Redaksi
Sumber : Humas/Bagops

Simalungun,Moltoday.com  | Minggu kedua pada Februari 2019 hingga 8 April 2019, Satres Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 14 tersangka dengan diantaranya 1 orang perempuan, yang terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Simalungun," sebut Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaiatan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP T.P. Butar Butar, S.H., M.H., saat menggelar press release di Aspol Polres Simalungun, Senin (8/4) sekira pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA : Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Sergai Gulung 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 4,81 Gram, narkoba jenis ganja 100 gram, 1 unit mobil, 2 unit sepedamotor, handphone 6 unit, 7 buah kaca pirex, 1 unit timbangan, dan uang tunai sebesar Rp 375 ribu," tambah Kasat Narkoba Polres Simalungun.
intro1

Berita Terkait

Komentar Anda