Ket foto
MANTAN DUBES: Dosen tidak tetap dari FH Undip Prof Dr Eddy Pratomo SH MA beri ketetangan pers di Rektorat Undip.
FOTO: IST/MOLTODAY.COM
|
Publisistik : Vand DeVasa
Editor : VDV/Redaksi
SEMARANG,MOLTODAY.COM ~ Dosen tidak tetap fakultas hukum (FH) Undip Prof Dr Eddy Pratomo SH MA dikukuhkan menjadi guru besar (gubes). Pria yang juga mantan dubes untuk Indonesia di Jerman ini menjadi gubes tidak tetap di Undip yang ke tujuh.
Ketua Senat Akademik Undip, Prof Sunarso mengatakan bahwa Prof Eddy akan dikukuhkan pada Sabtu 9 Maret. Ia akan menyampaikan orasi ilmiah "Negosiasi Penetapan Batas Laut Dalam Kerangka Diplomasi Berkelanjutan". "Kalau di FH Undip beliau guru besar tidak tetap ke tiga," jelasnya didampingi Rektor Undip Prof Yos Johan Utama di rektorat, Jumat (8/3).
Senada dikatakan Prof Yos, sosok Prof Eddy memang layak jadi gubes karena dia seorang negosiator ketahanan kedaulatan NKRI. Proses pengajuan gubes juga lama dan tidak mudah. "Beliau ini sejak 2016 pengajuan gubesnya," ungkapnya.
Prof Eddy menambahkan, dalam orasi ilmiahnya intinya akan menyampaikan mengajak kembali para akademis dan pembuat kebijakan, soal penetapan batas laut dan gagasan diplomasi.
"Negosiasi batas laut di Indonesia penting diperhatikan. Sinopsis kami ini sangat langka, karena tidak mudah. Negara kita ini kepulauan harus dilindungi," jelasnya.