DPRD Kota Medan Menerima Kunjungan DPRK Banda Aceh.

author photo
Segera Online DeliNews.Net dan DeliNewsSimalungun...Kirim info seputar berita, wisata, kuliner, promo, ke No Whatsapp : 0813 7575 5988


Publisistik : A.1.Red
Editor : Amsari/Redaksi

MEDAN,MOLTODAY.COM  Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh  M. Ali bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan, terkait dengan persiapan Pemilu Tahun 2019,Senin (11/3) di ruang Bamus DPRD Medan.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut diterima oleh anggota Komisi D DPRD Kota Medan Maruli Tua Tarigan.   Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini sangat  berbeda dengan pemilu Tahun 2014 yang lalu.

Lanjutnya, "Pada pesta demokrasi 2014 yang lalu sangat meriah.Karena sepanduk dan Apeka (alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana,sedangkan sekarang tidak bisa meletakan Apeka Disembarang tempat ,ketatnya pengawasan dari Banwaslu dan KPU,"ujarnya.

Sambungnya lagi, Penjabarkan tentang reses dan sosialusasi perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan  Bawaslu dari kecamatan. Lalu  dana untuk reses sebesar Rp.92 juta untuk dua titik,dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik."Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengan jumlah 300 orang,"jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang," Di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan Apeka, karena itu sudah Peraturan nya yang sudah ditetapkan Bawaslu Pusat", terangnya mengakhiri.

Diakhir acara dilakukan foto bersama dan saling tukar cindera mata.
Komentar Anda

Berita Terkini