Publisistik : Despita Munthe
Editor : Despita/Redaksi
Delser,Moltoday.com | Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan
membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana
Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020, di Prime Plaza
Hotel Kualanamu, Selasa (19/3) yang ditandai dengan pemukulan gong.
Acara yang berthemakan
“Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sinergitas Pembangunan” ini
berlangsung selama tiga hari yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera
Utara Dr Hj R Sabrina, Wakil Bupati H Zainuddin Mars, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumatera
Utara Ruben Tarigan dan diikuti Kepala Bappeda Provinsi Sumut Ir Irman M.Si,
Para Anggota DPRD Sumatera Utara , Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana
Nasution bersama para Anggota DPRD Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang, Pemko
Medan, Pemko Binjai, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, FORKOPIMDA Deli
Serdang, Perguruan Tinggi, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama.
Bupati Deli Serdang H
Ashari Tambunan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan
suatu rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan
yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
sistem perencanaan pembangunan nasional yang dijabarkan dalam peraturan daerah
Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang sistem perencanaan
pembangunan daerah Kabupaten Deli Serdang.
Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai tindak
lanjut yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku
kepentingan di Kabupaten Deli Serdang yang diawali dari tingkat
Desa,Kelurahan,Kecamatan,hingga forum lintas perangkat Daerah, Hasil forum
lintas perangkat daerah akan menjadi bahan utama yang berharga dan akan dibahas
dalam musrembang saat ini sehingga program dan kegiatan tahun 2020 yang
dirumuskan benar- benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat
Deli Serdang, sesusai visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yang terkandung
dalam rancangan teknokratik RPJMD Deli Serdang tahun 2019-2024 dengan tetap
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Arah kebijakan
Pembangunan di Kabupaten Deli Serdang akan terus dilanjutkan “ujar H Ashari
Tambunan”, berdasarkan perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang RJPD Deli Serdang
Tahun 2005-2025 fokus arah kebijakan pembangunan tahun 2020 akan diarahkan pada
optimalisasi kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi melalui
peningkatan aspek layanan umum, dimulai dari pemantapan sarana prasarana sistem
layanan pendidikan,kesehatan,infrastruktur dan pemukiman yang memadai serta
melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik
yang profesional dengan membentuk jaringan sistem manajemen dan
proses kerja yang terpadu dan terintegrasi untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik serta terasparan serta didukung oleh aparatur yang
berkualitas.