BPI KPNPA RI Laporkan Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan Warga dan Beromset Ratusan Juta ke Polda Metro Jaya.

author photo


"Untuk itu dimohonkan kepada pihak yang berwajib segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan dan menutup lokasi perjudian sabung ayam tersebut, demi terciptanya kantibmas yang kondusip di Masyarakat", tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI.

Masih kata Sukendar, " Kami juga sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, bahwa perjudian sabung ayam tersebut dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu".

Informasi dari pihak tokoh Masyarakat dan Ulama Desa Srimahi sudah melaporkan masalah perjudian sabung ayam tersebut kepada pihak berwajib di Kabupaten Bekasi namun tidak mendapatkan tanggapan dan respon positif dari pihak Kepolisian Tambun Utara , dan dari Masyarakat Desa Srimahi akan melakukan tindakan kekerasan dan bisa mengarah ke anarkisme yang mungkin nantinya akan beradu fisik dengan oknum oknum yang membackup perjudian sabung ayam tersebut.  

Ketua Umum, Rahmad Sukendar juga telah meneruskan keresahan Warga Masyarakat terkait perjudian sabung ayam yang beromset ratusan juta tersebut kepada Kadiv Humas Polri, semoga saja mendapat respon positif terkait perjudian sabung ayam yang merupakan  penyakit masyarakat.

Berita Terkait

Komentar Anda