Kapolrestabes Medan Menghimbau, Agar Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Pelaku Lainnya Terus Kita Buru

author photo


BACA BERITA TERKAIT:
• Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Kader IPK, Satu Ditembak

• Biro Hukum DPD IPK Medan Desak Polisi Tangkap Seluruh Pembantai Jarisman

Dari keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto,SH,SIK,MSI, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dan Kanit Pidum Iptu Said Husein,SH,SIK., pada konfrensi PERS nya, ada 10 pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, dan 4 pelaku berhasil diringkus, satu diantara pelaku an:Ricky dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. Polisi terus akan memburu 6 pelaku lainnya yang terlibat.

BACA JUGA: Ketua Umum BPI KPNPA RI mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan Alm Jasman Saragih

"Ke empat pelaku yang memiliki nama Ricky Sugiarto (25), pelaku Dicky Pranoto alias Black (39), pelaku Danu Indra alias Komeng (20) dan pelaku M Fadli (23), ucap Kapolrestabes Medan, Selasa (5/2) di Mapolrestabes Medan.

Kombes Pol Dadang menambahkan, para pelaku menggunakan sajam dan senapan angin dan 11 anak panah, 2 bh senapan angin, dan sajam, balok sudah kita amankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dihadapan awak media mengimbau, agar kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di Kota Medan dan diharapkan tidak ada lagi bentrokan antar organisasi masyarakat Medan. 

Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, ke empat orang pelaku dipersangkakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke (3e) KHUPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. 

Editor:Bern/Redaksi Moltoday.com

Berita Terkait

Komentar Anda