Hitungan Jam Tim Gabungan Dit Res Krimum Poldasu dan Sat Res Polres Binjai Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Lina (57)

author photo
anak korban menyuruh teman ibunya Lulu untuk melihat ke rumah Ibunya dikarenakan beberapa kali dihubungi tidak diangkat. Lulu teman ibunya pun menyamper rumah korban, dan berulang kali Lulu teman korban menggedor pintu dan memanggil-manggil korban tidak ada sambutan. Merasa curiga, Lulu kemudian memanggil tukang kunci terdekat untuk membuka pintu rumah korban. Setelah pintu rumah korban berhasil dibuka, Lulu teman korban memanggil-manggil korban dan tiba di ruangan dapur, ternyata Lina (korban) sudah tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di kamar mandi dan kepala bersimbah darah. Atas kejadian tersebut Lulu melaporkan kepada Jimmy selanjutnya Jimmy melaporkan kepada Sugiarto,SH dan selanjutnya melaporkan ke Posek Binjai Kota.   

Pada saat tim petugas gabungan melakukan pengembangan, Ridwan Wongso (pelaku) berusaha melarikan diri, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemuadian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan dan kiri selanjutnya tersangka dibawa ke RS umum Grandmed Lubuk Pakam. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas gabungan,
-1 Satu unit TV LED 32 Iinch
-1 satu unit sp mtr Honda Beat warna putih les biru tanpa plat
-1 buah hp samsung j2 warna gold
-1 buah samsung lipat warna putih
-Perhiasan mas cincin 3 buah,gelang 1 buah,kalung 1 buah
-uang Rp 430.000,-(empat ratus tiga puluh ribu rupiah)
-1 buah topi warna hitam
-1 buah jaket warna abu-abu
-celana jeans ponggol
-plat sp motor BK 5073 RAO
-tas ransel warna hitam
-baju kaos lengan pendek warna abu-abu

Pada tersangka telah melanggar pasal 365 dan 338 KUHPidana, tindak pidana  Pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.


Berita Terkait

Komentar Anda